PENDAHULUAN
1. Umum.
a. Perkembangan situasi nasional saat ini masih diwarnai berbagai masalah akibat krisis berkepanjangan yang bersifat multidimensional. Situasi ini tidak terlepas dari sejarah masa lalu bangsa Indonesia juga perkembangan global yang terjadi saat ini. Kondisi bangsa Indonesia menggambarkan adanya ketidak pastian pada hampir semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Berbagai permasalahan sosial muncul di berbagai wilayah.
b. Kondisi seperti ini menuntut TNI untuk tetap konsisten melaksanakan tugas pokoknya dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI. TNI-AD dalam hal ini Komando kewilayahan sebagai ujung tombak dalam menyelenggarakan fungsi Binter diharapkan mampu berperan dalam menjaga keutuhaan wilayah dan kedaulatan NKRI.
c. Memahami permasalahan yang terjadi dan tantangan tugas Kowil kedepan yang semakin komplek menuntut adanya aparat Kowil yang profesional dalam melaksanakan tugas Binter, guna mendukung hal tersebut maka perlu adanya upaya peningkatan kemampuan aparat Kowil dalam melaksanakan tugas Binter.
2. Maksud dan tujuan.
a. Maksud. Tulisan karangan militer ini dengan maksud memberikan gambaran tentang upaya meningkatkan kemampuan Apwil dalam rangka melaksanakan Binter.
b. Tujuan. Sebagai bahan masukan kepada pimpinan dalam menentukan kebijaksanaan tentang upaya peningkatan kemampuan Apwil.
3. Ruang lingkup dan tata urut. Ruang lingkup penulisan ini dibatasi pada upaya peningkatan kemampuan Apwil (se-tingkat KODIM) dalam rangka melaksanakan Binter serta permasalahannya, disusun dengan tata urut sebagai berikut :
a. Pendahuluan.
b. Kondisi kemampuan Apwil saat ini.
c. Faktor-faktor yang berpengaruh.
d. Kemampuan Apwil yang diharapkan.
e. Upaya peningkatan kemampuan Apwil.
f. Penutup.
4. Metoda dan pendekatan. Dalam penulisan ini menggunakan metoda diskriftif analisa dan pendekatan pengalaman tugas dilapangan.
KONDISI KEMAMPUAN APWIL SAAT INI
5. Umum. Aparat kewilayahan dalam melaksanakan Binter dituntut mempunyai kemampuan mengelola dan membina potensi wilayah yang mencakup aspek geografi, demografi dan kondisi sosial untuk dapat mewujudkan suatu kekuatan dalam mendukung pertahanan Negara. Kenyataan yang menunjukkan bahwa pelaksanaan Binter belum menghasilkan apa yang diharapkan. Hal ini tidak terlepas dari kondisi aparat Kowil yang dapat tercermin pada kondisi personel, kemampuan Teritorial, dan sikap Teritorial.
6. Kondisi Personel (Kodim). Kondisi personel Kodim ditinjau dari kuantitas dan kualitas pada umumnya sebagai berikut :
1) Kuantitas. Organisasi TNI AD pada umumnya dan Koter pada khususnya kekuatan personel yang ada sulit untuk terpenuhi sesuai dengan TOP/DSPP. Demikian juga kekuatan personel Kodim, pada umumnya hanya + 70% dari DSPP.
2) Kualitas.
a) Komposisi. Komposisi personel ditinjau dari pangkat dan jabatan umumnya masih belum sesuai antara jabatan dan pangkat, khususnya pada jabatan Babinsa masih ada yang dijabat oleh personel Tamtama.
b) Pendidikan.
(1) Pendidikan Umum. Masih adanya Apwil yang lulusan sekolah dasar dan sekolah menengah pertama, untuk lulusan sekolah menengah atas sangat terbatas.
(2) Pendidikan Militer. Masih banyak personel yang sudah menjabat Babinsa namun belum melalui Sus Bater, terutama personel yang baru pindah dari Satpur/ Banpur.
7. Kemampuan Teritorial. Aparat Kowil dalam pelaksanaan tugas dituntut mempunyai 5 (lima) kemampuan teritorial aparat Kowil masih rendah.
a. Kemampuan Temu Cepat dan Lapor Cepat belum dapat dilaksanakan dengan baik dengan demikian sulit untuk melaksanakan deteksi dini dan cegah dini.
b. Kemampuan Manajemen Teritorial. Banyak aparat teritorial dalam laksanakan tugas tidak melaksanakan tahapan dalam manajemen mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan.
c. Kemampuan Pengawasan Wilayah. Aparat Kowil tidak mengerti dan memahami kondisi sosial dengan baik.
d. Kemampuan Perlawanan Rakyat. Aparat Kowil belum mengerti dan memahami bagaimana meningkatkan kemampuan masyarakat menghadapi ancaman.
e. Kemampuan Komunikasi Sosial. Komunikasi sosial yang dilaksanakan oleh aparat Kowil tidak semua strata.
8. Sikap Teritorial. Dalam pelaksanaan tugas masih sering dikecami aparat Kowil yang tidak dapat mengoplikasikan sikap teritorial dengan cara wujud nyata penghayatan dan pengamalan Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 (delapan) Wajib TNI dalam bentuk tingkah laku & cara bergaul, antara lain :
a. Murah senyum.
b. Tegur sapa.
c. Rasa hormat & terima kasih.
d. Kenali adat istiadat.
e. Larut diri disetiap lapisan masyarakat.
f. Positif dalam tata susila.
g. Kesediaan untuk membantu.
h. Selalu ikut giat keagamaan.
9. Permasalahan yang terjadi.
a. Terbatasnya jumlah Personel Apwil dihadapkan dengan luas wilayah tanggung jawab yang dihadapi.
b. Terbatasnya personel yang berkualitas dihadapkan dengan tugas tanggung jawab yang dilaksanakan di lapangan.
c. Adanya wilayah yang belum terjangkau oleh aparat karena keterbatasan sarana yang dimiliki.
FAKTOR-FAKTOR YANG BERPENGARUH
10. Umum. Aparat kewilayahan didalam melaksanakan pembinaan teritorial di wilayah tanggung jawabnya masih belum maksimal sesuai dengan apa yang diharapkan oleh satuan atas. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor baik faktor internal dan eksternal.
11. Faktor Internal. Faktor Internal adalah pengaruh yang berasal dari dalam lingkungan tugas yang dapat menciptakan kekuatan dan kelemahan.
a. Kekuatan.
1) Reformasi TNI : Tekad TNI untuk melaksanakan reformasi Internal dengan melaksanakan redisposisi, reposisi dan reaktualisasi akan berpengaruh positif terhadap keberadaan Kowil.
2) Komitmen TNI.
a) Menjaga keutuhan wilayah Indonesia.
b) Mempertahankan kedaulatan NKRI.
c) Melindungi segenap bangsa Indonesia.
3) Disiplin : Tingkat disiplin yang cukup baik di lingkungan Kowil akan mendukung pelaksanaan tugas Binter.
b. Kelemahan.
1) Kualitas Sumber Daya Manusia. Rendahnya kualiatas sumber daya aparat Kowil akan berpengaruh terhadap kinerja satuan Kowil.
2) Piranti Lunak Terbatas. Keterbatasan piranti lunak bidang teritorial akan menimbulkan keraguan pada aparat Kowil dalam pelaksanaan tugas.
3) Sarana dan Prasarana. Dukungan sarana dan prasarana yang terbatas mengakibatkan pelaksanaan tugas tidak dapat dilaksanakan secara maksimal.
4) Motivasi Apter. Orientasi tugas Apter yang mengacu pada kesejahteraan akan berpengaruh negatif terhadap pelaksanaan tugas.
12. Faktor Eksternal. Faktor Eksternal adalah faktor yang berpengaruh dari luar lingkungan tugas yang dapat menciptakan peluang dan kendala.
a. Peluang.
1) Kebutuhan Rasa Aman. Adanya keinginan masyarakat untuk hidup aman dan terhindar dari ancaman membuat masyarakat untuk tetap mempertahankan keberadaan Kowil.
b. Kendala.
1) Wacana Pembubaran Kowil. Akibat pengalaman sejarah masa lalu sebagian masyarakat menginginkan Kowil di bubarkan.
2) Demokrasi Cenderung Anarkis. Tuntutan demokrasi yang disalah artikan sebagian masyarakat berpendapat keberadaan koter akan menghambat jalannya demokrasi.
3) Peran Pers/media. Peran pers baik media cetak dan elektronik yang tidak seimbang dalam penyampaian informasi akan memperburuk citra Kowil di mata masyarakat.
KEMAMPUAN APWIL YANG DIHARAPKAN
13. Umum. Memahami kondisi Apwil saat ini, maka diharapkan kedepan aparat kewilayahan dapat melaksanakan tugas Binter dengan baik. Wujud nyata dari hal tersebut dapat dilihat dengan meningkatnya kemampuan Apwil seperti penguasaan lima kemampuan teritorial.
14. Kondisi Personel :
a. Kuantitas. Kuantitas personel yang diharapkan adalah mencapai 85 % DSPP sehingga dapat menjangkau wilayah tanggung jawab yang begitu luas.
b. Kualitas. Personel bertugas sebagai Apwil diharapkan sudah mengikuti SUSBATER, SUSPATER sehingga dapat mendukung kelancaran pelaksanaan lima kemampuan teitorial di wilayah tanggung jawabnya.
15. Kemampuan teritorial.
a. Kemampuan Penguasaan Wilayah. Yaitu Apwil harus dapat mengetahui, menganalisa potensi geografi, demografi dan kondisi sosial suatu wilayah serta dapat mengantisipasi setiap hakekat ancaman yang mungkin timbul, sehingga dapat mencegah, menangkal untuk menciptakan ketahanan wilayah.
b. Kemampuan Komunikasi Sosial. Yaitu Apwil harus memiliki kemampuan komunikasi sosial dengan komponen masyarakat dan aparat pemerintah lainnya, sehingga melalui komunikasi tersebut Apwil dapat mengajak komponen-komponen yang ada untuk ikut berpartisipasi dalam perencanaan, penyiapan ketahanan wilayah.
c. Kemampuan Deteksi Dini, Lapor Cepat dan Cegah Dini. Diharapkan apwil harus memiliki kemampuan mencari dan menemukan berbagai indikasi-indikasi yang berkembang di masyarakat sehingga dapat mencegah timbulnya permasalahan di masyarakat.
d. Kemampuan Pembinaan Wanra/ Ratih. Yaitu Apwil harus mampu dan sanggup untuk menyiapkan masyarakat yang terpilih untuk disiapkan, dilatih dan disusun dalam suatu organisasi yang memiliki motivasi, semangat dan kemampuan perlawanan dalam upaya bela negara.
e. Kemampuan Manajemen Teritorial. Adalah kecakapan yang harus dimiliki oleh seorang Apwil dalam menyelenggarakan ketatalaksanaan Binter, yang mencakup Pul data, pembuatan tabulasi data, mengidentifikasi wilayah serta pembuatan laporan-laporan berkala tentang perkembangan situasi wilayah serta pembuatan laporan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan.
16. Sikap Teritorial. Wujud nyata penghayatan dan pengamalan Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI dalam bentuk tingkah laku dan cara bergaul antara lain :
a. Murah senyum.
b. Tegur sapa.
c. Rasa hormat & terima kasih.
d. Kenali adat istiadat.
e. Larut diri disetiap lapisan masyarakat.
f. Positif dalam tata susila.
g. Kesediaan untuk membantu.
h. Selalu ikut giat keagamaan.
UPAYA PENINGKATAN KEMAMPUAN APWIL
17. Umum. Fungsi dan peran Apwil dalam melaksanakan Binter perlu diarahkan agar dapat menciptakan kondisi ketahanan wilayah dengan memanfaatkan potensi geografi, demografi dan kondisi sosial sebagai RAK juang yang tangguh untuk kepentingan Hanneg.
18. Tujuan. Tujuan yang ingin dicapai adalah sebagai berikut :
a. Meningkatkan kemampuan Apwil dalam rangka pelaksanaan Binter di wilayah.
b. Meningkatkan kemampuan Apwil dalam rangka mengelola potensi Nasional untuk kepentingan Hanneg.
19. Sasaran. Sasaran yang ingin dicapai adalah sebagai berikut :
a. Tersosialisanyi fungsi Binter dilingkungan Apwil.
b. Menata Binter sebagai bagian dari fungsi TNI AD.
c. Terwujudnya sistim pertahanan semesta sebagai efek tangkal awal.
20. Subyek. Subyek dalam pembinaan ini adalah.
a. Pangdam. Melaksanakan pembinaan personel di Satuan-Satuan jajarannya dalam rangka pembinaan Teritorial, bertanggung jawab atas pelaksanaannya kepada Kasad.
b. Danrem. Melaksanakan pembinaan personel di Satuan-Satuan jajarannya dan bertanggung jawab kepada Pangdam.
c. Dandim. Selaku pembina Apwil di Satuan dalam pelaksanaan Binter dan bertanggung jawab kepada Danrem.
21. Obyek. Obyek dalam pembinaan adalah :
a. Personel Apwil (Kodim) : agar dapat meningkatkan kemampuannya dalam rangka Binter untuk kepentingan Hanneg.
b. Masyarakat : agar masyarakat dapat menerima, memahami dan mendukung pelaksanaan Binter yang dilaksanakan oleh Apwil.
22. Metoda. Metoda yang digunakan dalam upaya pembinaan adalah :
a. Sosialisasi. Mensosialisasikan peran Binter di lingkungan Apwil sehingga dapat dimengerti dan diterima serta mampu dilaksanakan.
b. Edukasi. Melaksanakan pendidikan bagi Apwil seperti Susbater, Suspater, serta pembekalan kepada personel yang akan bertugas di Komando kewilayahan kepada Apter.
c. Latihan. Menyelenggarakan latihan terprogram tentang Binter serta melaksanakan latihan dalam satuan.
d. Penataran. Menyelenggarakan penataran untuk membekali Apter dalam tugas, tentang berbagai ilmu dan pengetahuan yang berhubungan dengan tugasnya.
e. Penugasan. Memberi kesempatan kepada aparat Kowil untuk tugas diberbagai jenis penugasan.
f. Rekrutmen. Menyelenggarakan test psikologi bagi aparat yang masuk Kowil Pengisian jabatan tugas siswa dengan kebutuhan dan kemampuan personel.
22. Sarana dan prasarana.
a. Memanfaatkan sarana dan prasarana yang ada di satuan maupun wilayah.
b. Memanfaatkan lembaga pendidikan dan jam Komandan di satuan.
23. Upaya yang dilakukan.
a. Sosialisasi. Menyelenggarakan sosialisasi berbagai ketentuan dan kebijakan pimpinan tentang Binter melalui Jam Komandan, Pen Pas, dan sebagainya.
b. Latihan. Melaksanakan latihan sesuai program dari Komando atas.
c. Mewajibkan setiap personel Apwil membuat buku/ catatan rencana kegiatan harian/ mingguan yang pelaksanaannya dilaporkan.
d. Mewajibkan dan membiasakan setiap personel Apwil membuat laporan situasi dan laporan kejadian di wilayah tanggung jawabnya.
e. Membekali kemampuan komunikasi sosial bagi setiap personel Apwil.
f. Meningkatkan kesejahteraan personel Apwil dan keluarganya dengan melalui koperasi.
g. Melaksanakan pengawasan/ pengecekan terhadap setiap rencana atau kegiatan yang telah dilaksanakan oleh personel Apwil di wilayah.
PENUTUP
24. Kesimpulan. Dari beberapa uraian diatas dapat disimpulkan sebagai berikut :
a. Tantangan tugas satuan Kowil yang semakin komplek dan dinamis menuntut aparat Kowil dapat melaksanakan tugas dengan profesional. Kondisi ini belum dapat tercipta karena adanya keterbatasan sumber daya aparat Kowil yang rendah.
b. Upaya meningkatkan kemampuan aparat kewilayahan setingkat Kodim melibatkan Pangdam, Danrem, Dandim sebagai obyek dengan cara/metode, sosialisasi, edukasi, latihan, penataran, penugasan dan rekrutmen.
c. Dengan meningkatkan kemampuan aparat Kowil maka tugas pembinaan teritorial dapat dilaksanakan dalam rangka mendukung tugas pokok TNI-AD menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI.
25. Saran. Untuk mewujudkan hasil pelaksanaan Binter yang diharapkan perlu disarankan sebagai berikut :
a. Rekrutmen Aparat di Komando kewilayahan harus selektif dan diharuskan melalui pendidikan Susbater atau Suspater.
b. Penataran atau pembekalan dalam Satuan bagi personel Apwil harus diprogramkan dan rutin dilaksanakan.
c. Perlunya peningkatan unsur pengawasan dari para Dansat/ Pa di Satuan kewilayahan terhadap setiap rencana/ kegiatan yang dilaksanakan oleh personel Apwil di wilayah.
26. Demikian penulisan tentang upaya peningkatan kemampuan Apwil dalam rangka melaksanakan Binter, semoga bermanfaat dan kami menyadari masih banyak kekurangan dan kelemahan dalam penulisan ini, untuk itu kami mohon koreksi guna penyempurnaan makalah ini.
1. Umum.
a. Perkembangan situasi nasional saat ini masih diwarnai berbagai masalah akibat krisis berkepanjangan yang bersifat multidimensional. Situasi ini tidak terlepas dari sejarah masa lalu bangsa Indonesia juga perkembangan global yang terjadi saat ini. Kondisi bangsa Indonesia menggambarkan adanya ketidak pastian pada hampir semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Berbagai permasalahan sosial muncul di berbagai wilayah.
b. Kondisi seperti ini menuntut TNI untuk tetap konsisten melaksanakan tugas pokoknya dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI. TNI-AD dalam hal ini Komando kewilayahan sebagai ujung tombak dalam menyelenggarakan fungsi Binter diharapkan mampu berperan dalam menjaga keutuhaan wilayah dan kedaulatan NKRI.
c. Memahami permasalahan yang terjadi dan tantangan tugas Kowil kedepan yang semakin komplek menuntut adanya aparat Kowil yang profesional dalam melaksanakan tugas Binter, guna mendukung hal tersebut maka perlu adanya upaya peningkatan kemampuan aparat Kowil dalam melaksanakan tugas Binter.
2. Maksud dan tujuan.
a. Maksud. Tulisan karangan militer ini dengan maksud memberikan gambaran tentang upaya meningkatkan kemampuan Apwil dalam rangka melaksanakan Binter.
b. Tujuan. Sebagai bahan masukan kepada pimpinan dalam menentukan kebijaksanaan tentang upaya peningkatan kemampuan Apwil.
3. Ruang lingkup dan tata urut. Ruang lingkup penulisan ini dibatasi pada upaya peningkatan kemampuan Apwil (se-tingkat KODIM) dalam rangka melaksanakan Binter serta permasalahannya, disusun dengan tata urut sebagai berikut :
a. Pendahuluan.
b. Kondisi kemampuan Apwil saat ini.
c. Faktor-faktor yang berpengaruh.
d. Kemampuan Apwil yang diharapkan.
e. Upaya peningkatan kemampuan Apwil.
f. Penutup.
4. Metoda dan pendekatan. Dalam penulisan ini menggunakan metoda diskriftif analisa dan pendekatan pengalaman tugas dilapangan.
KONDISI KEMAMPUAN APWIL SAAT INI
5. Umum. Aparat kewilayahan dalam melaksanakan Binter dituntut mempunyai kemampuan mengelola dan membina potensi wilayah yang mencakup aspek geografi, demografi dan kondisi sosial untuk dapat mewujudkan suatu kekuatan dalam mendukung pertahanan Negara. Kenyataan yang menunjukkan bahwa pelaksanaan Binter belum menghasilkan apa yang diharapkan. Hal ini tidak terlepas dari kondisi aparat Kowil yang dapat tercermin pada kondisi personel, kemampuan Teritorial, dan sikap Teritorial.
6. Kondisi Personel (Kodim). Kondisi personel Kodim ditinjau dari kuantitas dan kualitas pada umumnya sebagai berikut :
1) Kuantitas. Organisasi TNI AD pada umumnya dan Koter pada khususnya kekuatan personel yang ada sulit untuk terpenuhi sesuai dengan TOP/DSPP. Demikian juga kekuatan personel Kodim, pada umumnya hanya + 70% dari DSPP.
2) Kualitas.
a) Komposisi. Komposisi personel ditinjau dari pangkat dan jabatan umumnya masih belum sesuai antara jabatan dan pangkat, khususnya pada jabatan Babinsa masih ada yang dijabat oleh personel Tamtama.
b) Pendidikan.
(1) Pendidikan Umum. Masih adanya Apwil yang lulusan sekolah dasar dan sekolah menengah pertama, untuk lulusan sekolah menengah atas sangat terbatas.
(2) Pendidikan Militer. Masih banyak personel yang sudah menjabat Babinsa namun belum melalui Sus Bater, terutama personel yang baru pindah dari Satpur/ Banpur.
7. Kemampuan Teritorial. Aparat Kowil dalam pelaksanaan tugas dituntut mempunyai 5 (lima) kemampuan teritorial aparat Kowil masih rendah.
a. Kemampuan Temu Cepat dan Lapor Cepat belum dapat dilaksanakan dengan baik dengan demikian sulit untuk melaksanakan deteksi dini dan cegah dini.
b. Kemampuan Manajemen Teritorial. Banyak aparat teritorial dalam laksanakan tugas tidak melaksanakan tahapan dalam manajemen mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan.
c. Kemampuan Pengawasan Wilayah. Aparat Kowil tidak mengerti dan memahami kondisi sosial dengan baik.
d. Kemampuan Perlawanan Rakyat. Aparat Kowil belum mengerti dan memahami bagaimana meningkatkan kemampuan masyarakat menghadapi ancaman.
e. Kemampuan Komunikasi Sosial. Komunikasi sosial yang dilaksanakan oleh aparat Kowil tidak semua strata.
8. Sikap Teritorial. Dalam pelaksanaan tugas masih sering dikecami aparat Kowil yang tidak dapat mengoplikasikan sikap teritorial dengan cara wujud nyata penghayatan dan pengamalan Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 (delapan) Wajib TNI dalam bentuk tingkah laku & cara bergaul, antara lain :
a. Murah senyum.
b. Tegur sapa.
c. Rasa hormat & terima kasih.
d. Kenali adat istiadat.
e. Larut diri disetiap lapisan masyarakat.
f. Positif dalam tata susila.
g. Kesediaan untuk membantu.
h. Selalu ikut giat keagamaan.
9. Permasalahan yang terjadi.
a. Terbatasnya jumlah Personel Apwil dihadapkan dengan luas wilayah tanggung jawab yang dihadapi.
b. Terbatasnya personel yang berkualitas dihadapkan dengan tugas tanggung jawab yang dilaksanakan di lapangan.
c. Adanya wilayah yang belum terjangkau oleh aparat karena keterbatasan sarana yang dimiliki.
FAKTOR-FAKTOR YANG BERPENGARUH
10. Umum. Aparat kewilayahan didalam melaksanakan pembinaan teritorial di wilayah tanggung jawabnya masih belum maksimal sesuai dengan apa yang diharapkan oleh satuan atas. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor baik faktor internal dan eksternal.
11. Faktor Internal. Faktor Internal adalah pengaruh yang berasal dari dalam lingkungan tugas yang dapat menciptakan kekuatan dan kelemahan.
a. Kekuatan.
1) Reformasi TNI : Tekad TNI untuk melaksanakan reformasi Internal dengan melaksanakan redisposisi, reposisi dan reaktualisasi akan berpengaruh positif terhadap keberadaan Kowil.
2) Komitmen TNI.
a) Menjaga keutuhan wilayah Indonesia.
b) Mempertahankan kedaulatan NKRI.
c) Melindungi segenap bangsa Indonesia.
3) Disiplin : Tingkat disiplin yang cukup baik di lingkungan Kowil akan mendukung pelaksanaan tugas Binter.
b. Kelemahan.
1) Kualitas Sumber Daya Manusia. Rendahnya kualiatas sumber daya aparat Kowil akan berpengaruh terhadap kinerja satuan Kowil.
2) Piranti Lunak Terbatas. Keterbatasan piranti lunak bidang teritorial akan menimbulkan keraguan pada aparat Kowil dalam pelaksanaan tugas.
3) Sarana dan Prasarana. Dukungan sarana dan prasarana yang terbatas mengakibatkan pelaksanaan tugas tidak dapat dilaksanakan secara maksimal.
4) Motivasi Apter. Orientasi tugas Apter yang mengacu pada kesejahteraan akan berpengaruh negatif terhadap pelaksanaan tugas.
12. Faktor Eksternal. Faktor Eksternal adalah faktor yang berpengaruh dari luar lingkungan tugas yang dapat menciptakan peluang dan kendala.
a. Peluang.
1) Kebutuhan Rasa Aman. Adanya keinginan masyarakat untuk hidup aman dan terhindar dari ancaman membuat masyarakat untuk tetap mempertahankan keberadaan Kowil.
b. Kendala.
1) Wacana Pembubaran Kowil. Akibat pengalaman sejarah masa lalu sebagian masyarakat menginginkan Kowil di bubarkan.
2) Demokrasi Cenderung Anarkis. Tuntutan demokrasi yang disalah artikan sebagian masyarakat berpendapat keberadaan koter akan menghambat jalannya demokrasi.
3) Peran Pers/media. Peran pers baik media cetak dan elektronik yang tidak seimbang dalam penyampaian informasi akan memperburuk citra Kowil di mata masyarakat.
KEMAMPUAN APWIL YANG DIHARAPKAN
13. Umum. Memahami kondisi Apwil saat ini, maka diharapkan kedepan aparat kewilayahan dapat melaksanakan tugas Binter dengan baik. Wujud nyata dari hal tersebut dapat dilihat dengan meningkatnya kemampuan Apwil seperti penguasaan lima kemampuan teritorial.
14. Kondisi Personel :
a. Kuantitas. Kuantitas personel yang diharapkan adalah mencapai 85 % DSPP sehingga dapat menjangkau wilayah tanggung jawab yang begitu luas.
b. Kualitas. Personel bertugas sebagai Apwil diharapkan sudah mengikuti SUSBATER, SUSPATER sehingga dapat mendukung kelancaran pelaksanaan lima kemampuan teitorial di wilayah tanggung jawabnya.
15. Kemampuan teritorial.
a. Kemampuan Penguasaan Wilayah. Yaitu Apwil harus dapat mengetahui, menganalisa potensi geografi, demografi dan kondisi sosial suatu wilayah serta dapat mengantisipasi setiap hakekat ancaman yang mungkin timbul, sehingga dapat mencegah, menangkal untuk menciptakan ketahanan wilayah.
b. Kemampuan Komunikasi Sosial. Yaitu Apwil harus memiliki kemampuan komunikasi sosial dengan komponen masyarakat dan aparat pemerintah lainnya, sehingga melalui komunikasi tersebut Apwil dapat mengajak komponen-komponen yang ada untuk ikut berpartisipasi dalam perencanaan, penyiapan ketahanan wilayah.
c. Kemampuan Deteksi Dini, Lapor Cepat dan Cegah Dini. Diharapkan apwil harus memiliki kemampuan mencari dan menemukan berbagai indikasi-indikasi yang berkembang di masyarakat sehingga dapat mencegah timbulnya permasalahan di masyarakat.
d. Kemampuan Pembinaan Wanra/ Ratih. Yaitu Apwil harus mampu dan sanggup untuk menyiapkan masyarakat yang terpilih untuk disiapkan, dilatih dan disusun dalam suatu organisasi yang memiliki motivasi, semangat dan kemampuan perlawanan dalam upaya bela negara.
e. Kemampuan Manajemen Teritorial. Adalah kecakapan yang harus dimiliki oleh seorang Apwil dalam menyelenggarakan ketatalaksanaan Binter, yang mencakup Pul data, pembuatan tabulasi data, mengidentifikasi wilayah serta pembuatan laporan-laporan berkala tentang perkembangan situasi wilayah serta pembuatan laporan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan.
16. Sikap Teritorial. Wujud nyata penghayatan dan pengamalan Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI dalam bentuk tingkah laku dan cara bergaul antara lain :
a. Murah senyum.
b. Tegur sapa.
c. Rasa hormat & terima kasih.
d. Kenali adat istiadat.
e. Larut diri disetiap lapisan masyarakat.
f. Positif dalam tata susila.
g. Kesediaan untuk membantu.
h. Selalu ikut giat keagamaan.
UPAYA PENINGKATAN KEMAMPUAN APWIL
17. Umum. Fungsi dan peran Apwil dalam melaksanakan Binter perlu diarahkan agar dapat menciptakan kondisi ketahanan wilayah dengan memanfaatkan potensi geografi, demografi dan kondisi sosial sebagai RAK juang yang tangguh untuk kepentingan Hanneg.
18. Tujuan. Tujuan yang ingin dicapai adalah sebagai berikut :
a. Meningkatkan kemampuan Apwil dalam rangka pelaksanaan Binter di wilayah.
b. Meningkatkan kemampuan Apwil dalam rangka mengelola potensi Nasional untuk kepentingan Hanneg.
19. Sasaran. Sasaran yang ingin dicapai adalah sebagai berikut :
a. Tersosialisanyi fungsi Binter dilingkungan Apwil.
b. Menata Binter sebagai bagian dari fungsi TNI AD.
c. Terwujudnya sistim pertahanan semesta sebagai efek tangkal awal.
20. Subyek. Subyek dalam pembinaan ini adalah.
a. Pangdam. Melaksanakan pembinaan personel di Satuan-Satuan jajarannya dalam rangka pembinaan Teritorial, bertanggung jawab atas pelaksanaannya kepada Kasad.
b. Danrem. Melaksanakan pembinaan personel di Satuan-Satuan jajarannya dan bertanggung jawab kepada Pangdam.
c. Dandim. Selaku pembina Apwil di Satuan dalam pelaksanaan Binter dan bertanggung jawab kepada Danrem.
21. Obyek. Obyek dalam pembinaan adalah :
a. Personel Apwil (Kodim) : agar dapat meningkatkan kemampuannya dalam rangka Binter untuk kepentingan Hanneg.
b. Masyarakat : agar masyarakat dapat menerima, memahami dan mendukung pelaksanaan Binter yang dilaksanakan oleh Apwil.
22. Metoda. Metoda yang digunakan dalam upaya pembinaan adalah :
a. Sosialisasi. Mensosialisasikan peran Binter di lingkungan Apwil sehingga dapat dimengerti dan diterima serta mampu dilaksanakan.
b. Edukasi. Melaksanakan pendidikan bagi Apwil seperti Susbater, Suspater, serta pembekalan kepada personel yang akan bertugas di Komando kewilayahan kepada Apter.
c. Latihan. Menyelenggarakan latihan terprogram tentang Binter serta melaksanakan latihan dalam satuan.
d. Penataran. Menyelenggarakan penataran untuk membekali Apter dalam tugas, tentang berbagai ilmu dan pengetahuan yang berhubungan dengan tugasnya.
e. Penugasan. Memberi kesempatan kepada aparat Kowil untuk tugas diberbagai jenis penugasan.
f. Rekrutmen. Menyelenggarakan test psikologi bagi aparat yang masuk Kowil Pengisian jabatan tugas siswa dengan kebutuhan dan kemampuan personel.
22. Sarana dan prasarana.
a. Memanfaatkan sarana dan prasarana yang ada di satuan maupun wilayah.
b. Memanfaatkan lembaga pendidikan dan jam Komandan di satuan.
23. Upaya yang dilakukan.
a. Sosialisasi. Menyelenggarakan sosialisasi berbagai ketentuan dan kebijakan pimpinan tentang Binter melalui Jam Komandan, Pen Pas, dan sebagainya.
b. Latihan. Melaksanakan latihan sesuai program dari Komando atas.
c. Mewajibkan setiap personel Apwil membuat buku/ catatan rencana kegiatan harian/ mingguan yang pelaksanaannya dilaporkan.
d. Mewajibkan dan membiasakan setiap personel Apwil membuat laporan situasi dan laporan kejadian di wilayah tanggung jawabnya.
e. Membekali kemampuan komunikasi sosial bagi setiap personel Apwil.
f. Meningkatkan kesejahteraan personel Apwil dan keluarganya dengan melalui koperasi.
g. Melaksanakan pengawasan/ pengecekan terhadap setiap rencana atau kegiatan yang telah dilaksanakan oleh personel Apwil di wilayah.
PENUTUP
24. Kesimpulan. Dari beberapa uraian diatas dapat disimpulkan sebagai berikut :
a. Tantangan tugas satuan Kowil yang semakin komplek dan dinamis menuntut aparat Kowil dapat melaksanakan tugas dengan profesional. Kondisi ini belum dapat tercipta karena adanya keterbatasan sumber daya aparat Kowil yang rendah.
b. Upaya meningkatkan kemampuan aparat kewilayahan setingkat Kodim melibatkan Pangdam, Danrem, Dandim sebagai obyek dengan cara/metode, sosialisasi, edukasi, latihan, penataran, penugasan dan rekrutmen.
c. Dengan meningkatkan kemampuan aparat Kowil maka tugas pembinaan teritorial dapat dilaksanakan dalam rangka mendukung tugas pokok TNI-AD menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI.
25. Saran. Untuk mewujudkan hasil pelaksanaan Binter yang diharapkan perlu disarankan sebagai berikut :
a. Rekrutmen Aparat di Komando kewilayahan harus selektif dan diharuskan melalui pendidikan Susbater atau Suspater.
b. Penataran atau pembekalan dalam Satuan bagi personel Apwil harus diprogramkan dan rutin dilaksanakan.
c. Perlunya peningkatan unsur pengawasan dari para Dansat/ Pa di Satuan kewilayahan terhadap setiap rencana/ kegiatan yang dilaksanakan oleh personel Apwil di wilayah.
26. Demikian penulisan tentang upaya peningkatan kemampuan Apwil dalam rangka melaksanakan Binter, semoga bermanfaat dan kami menyadari masih banyak kekurangan dan kelemahan dalam penulisan ini, untuk itu kami mohon koreksi guna penyempurnaan makalah ini.