Berita Terkini :

UPAYA KOTER MENINGKATKAN KESADARAN MASYARAKAT DALAM MENGATASI KRISIS SOSIAL


BAB – I
PENDAHULUAN

1.    Umum.
a.    Issue global tentang Demokratisasi, HAM dan lingkungan hidup pasca perang dingin dimana Amerika Serikat sebagai negara adikuasa yang mengklaim sebagai polisi dunia, telah bergulir demikian gencarnya, sehingga tidak satupun negara di dunia ini yang dapat terhindar dari pengaruh Universal ini, termasuk Indonesia.
b.    Reformasi yang diawali dengan krisis moneter yang berkelanjutan menjadi krisis  ekonomi, sosial politik dan krisis kepercayaan kepada pemerintah, yang pada puncaknya runtuhnya pemerintahan Orde Baru, telah melahirkan kondisi masyarakat yang semakin kritis dan dinamis serta permasalahan sosial yang semakin kompleks. Kondisi ini diperparah dengan adanya beberapa kelompok yang memanfaatkan situasi tersebut demi kepentingan kelompoknya, dengan mengeksploitir issue tentang HAM, Demokratisasi, Kesenjangan Sosial, KKN dan lingkungan hidup.
c.    Gejolak sosial pada era reformasi telah berkembang menjadi krisis sosial yang berkepanjangan, bahkan dibeberapa tempat sempat berkembang menjadi kerusuhan sosial yang menimbulkan korban baik materi maupun korban jiwa. Tercatat beberapa kasus yang terjadi, mulai dari kasus dukun santet di Banyuwangi, Sara di Sambas, Mataram, Ambon dan Poso, teror bom di bebrapa kota di Indonesia, serta penanganan Aceh dan Irian yang tidak terselesaikan dengan tuntas, telah menyebabkan masyarakat secara terbuka mempertanyakan dan menyalahkan pemerintah, khususnya TNI dan Polri yang dianggap lemah dalam mengantisipasi dan mengatasi kerusuhan sosial tersebut.
d.    Koter mempunyai peran dan fungsi organik TNI dalam Binter, dalam paradigma baru terbatas pada komunikasi sosial dan Civils Mission. Karena fungsi Binter sekarang secara keseluruhan merupakan fungsi pemerintah atau dengan kata lain Binter bukan lagi menjadi monopoli TNI. Koter harus mampu berkoordinasi, mengisi serta mengemplementasikan fungsi Binter bersama dengan institusi pemerintah baik pusat, daerah, departemen dan non departemen sesuai dengan fungsinya masing – masing yang pada akhirnya tujuan membentuk RAK juang yang tangguh tercapai.
    
2.    Maksud dan Tujuan.
a.    Maksud. Tulisan ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran tentang upaya yang dilakukan Koter untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengatasi krisis sosial yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.
b.    Tujuan. Sebagai sumbangan pikiran bagi Koter dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengatasi krisis sosial.
3.    Ruang Lingkup dan Tata Urut. Pembahasan makalah ini terbatas pada upaya Koter meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengatasi krisis sosial dengan tata urut sebagai berikut  :
a.    Pendahuluan.
b.    Kondisi sosial masyarakat saat ini.
c.    Faktor – faktor yang mempengaruhi.
d.    Kondisi sosial masyarakat yang diharapkan.
e.    Upaya yang dilakukan.
f.    Kesimpulan dan saran.
g.    Penutup.
4.    Metoda dan Pendekatan.
a.    Metoda. Dalam penulisan naskah ini menggunakan metoda deskriptif empiris selanjutnya dianalisis untuk diambil kesimpulan.
b.    Pendekatan. Dalam pemecahan masalah ini digunakan pendekatan kepustakaan.

BAB – II
KONDISI SOSIAL MASYARAKAT SAAT INI

5.    Umum.
Kondisi sosial masyarakat saat ini berada pada tingkat kondisi yang labil dan mengkhawatirkan yang disebabkan oleh perubahan / reformasi yang sangat cepat dan dilaksanakan tanpa terencana dan tersusun dengan baik, sehingga membuat gejolak sosial di dalam masyarakat. Selain itu pengaruh lingkungan strategis baik Internasional,  Regional dan Nasional serta krisis ekonomi dan sosial politik yang berkepanjangan mempengaruhi pola pikir dan cara bertindak masyarakat.
6.    Ideologi.
Pancasila dan UUD ’45 merupakan landasan ideologi dan konstitusi bangsa Indonesia, tidak hanya Ontologik semata namun secara penalaran Pancasila dan UUD ’45 sangat sesuai dengan struktur sosial masyarakat Indonesia, yang mampu mengantarkan bangsa Indonesia kepada tujuan nasionalnya. Pancasila sebagai ideologi terbuka memenuhi syarat defenisi realita, idealisme dan fleksibilitas akan dapat mengantisipasi kemajuan jaman. Perkembangan lain yang berkembang dalam masyarakat Indonesia sekarang ini, ada sekelompok / golongan yang berkehendak mengganti / mengubah Pancasila dan UUD ’45 karena dinilai tidak relevan dengan dinamika masyarakat, salah satu hal yang menonjol adalah Tap MPR No. XVIII / MPR / 1998 yang berisi pencabutan P4 dan penegasan Pancasila sebagai dasar negara dengan implementasi azas, ciri aspirasi dan program orsospol dan ormas tidak lagi berazaskan pada azas tunggal Pancasila.    
7.    Politik.
Kehidupan politik dimasyarakat Indonesia pada masa sekarang ini sebetulnya bertujuan untuk membangun Civil Society ( masyarakat madani ) yang demokratis, namun dalam kenyataan sekarang wacana, persepsi dan penafsiran politik tiap golongan / kelompok, partai yang sering berlainan telah pula menimbulkan silang pendapat yang luas dimasyarakat bahkan cenderung antara kelompok masyarakat yang berlainan pandangan politiknya terlibat aksi kekerasan dan bentrokan.
Selain itu juga kepentingan politik golongan atau partai tertentu lebih diutamakan daripada kepentingan hukum dan etika kehidupan berbangsa dan bernegara.
8.    Ekonomi.
Kondisi perekonomian Indonesia sekarang sangat mengkhawatirkan dan cenderung tidak stabil, kurs Dollar terhadap Rupiah yang tidak menentu berdampak pada RAPBN dan menyebabkan defisit anggaran negara, krisis moneter yang berkelanjutan menjadi krisis ekonomi sampai tingkat yang parah. Hal ini berdampak pada kehidupan ekonomi rakyat dimana subsidi BBM, listrik dan bahan pokok lain dikurangi bahkan dihilangkan, rakyat menjadi sengsara, daya beli kurang, angka pengangguran terus meningkat karena lapangan kerja berkurang bahkan yang sudah ada banyak yang bangkrut atau melakukan PHK terhadap karyawan untuk bertahan agar tidak bangkrut, hutang luar negeri sudah sampai pada tingkat yang mengkhawatirkan, BUMN yang menjadi asset negara akan dijual.   
9.    SOSBUD.
Kondisi sosial budaya masyarakat Indonesia yang selama ini berjalan cukup baik, mulai mengalami gejolak bahkan cenderung mengarah pada krisis sosial, angka kekerasan dan kejahatan yang dilakukan oleh masyarakat baik perorangan maupun kelompok meningkat. Tindakan main hakim sendiri dan pelecehan terhadap adat dan kebudayaan merebak dimana – mana. Kerukunan antar agama yang selama ini terbina mengalami pengikisan, tercatat kerusuhan massa di Ambon, Poso yang menimbulkan korban jiwa dan materi yang sangat besar mempunyai nuansa perbedaan agama, hal ini berkembang ke daerah lain, yang menimbulkan ketegangan dan saling curiga antar pemeluk agama, salah satu fakta dengan maraknya gereja – gereja di Jakarta dan daerah lainnya yang mengalami teror bom. Demikian juga dengan kerusuhan sara yang di daerah – daerah seperti Kupang , Mataram, Sampit dan keinginan daerah – daerah tertentu untuk merdeka adalah indikasi dari merosotnya kehidupan sosial budaya masyarakat Indonesia saat ini.    

10.    HANKAM.
Ancaman disintegrasi bangsa saat ini cukup besar, tingkat Ketahanan Nasional melemah bahkan bisa dikatakan dalam kondisi yang parah. Krisis sosial yang terjadi telah membuat hukum menjadi semu, masyarakat cenderung berfikir untuk pribadi dan golongan saja. Tindakan main hakim sendiri dan pengerahan massa untuk menyelesaikan suatu masalah sudah menjadi kebiasaan, kondisi ini diperparah oleh kelompok / golongan dan LSM – LSM dengan mengeluarkan issue – issue dan membentuk opini masyarakat untuk mengintimidasi pemerintah dan TNI / POLRI sehingga masyarakat tidak mempercayai dan menentang kebijakan – kebijakan pemerintah untuk mengatasi krisis yang terjadi.

BAB – III
FAKTOR – FAKTOR YANG MEMPENGARUHI

11.    Umum.
Berbagai hal yang telah dikemukakan diatas tentang kondisi masyarakat saat ini tentunya tidak terlepas dari faktor – faktor yang mempengaruhi baik yang bersifat intern maupun ekstern, kedua faktor tersebut juga dapat menghambat kepada upaya Koter dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengatasi krisis sosial yang sedang terjadi. Oleh karena itu peluang dan kendala dari faktor yang mempengaruhi kondisi sosial masyarakat sat ini perlu disikapi dengan bijaksana, sehingga Koter dalam upayanya dapat berorientasi pada tinjauan kemasa depan yang lebih luas sehingga faktor – faktor yang merupakan peluang dapat dimanfaatkan untuk menunjang upaya yang dilakukan sehingga dapat dicapai kondisi sosial masyarakat yang diharapkan. 
12.    Faktor Intern.
Pembahasan dalam masalah ini lebih difokuskan pada faktor – faktor dari dalam yang mempengaruhi masyarakat sehingga Koter dalam upayanya dapat menyikapi langkah – langkah kebijaksanaan dalam pelaksanaannya di lapangan.

a.    Kekuatan.  Beberapa faktor yang merupakan modal dasar upaya Koter dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengatasi krisis sosial.
1)    Budaya musyawarah untuk mufakat yang masih melekat dan mengakar di dalam kehidupan masyarakat terutama di pedesaan. Sikap ini setidaknya akan memudahkan aparat Koter dalam mengantisipasi terhadap berbagai kemungkinan yang timbul.
2)       Pancasila sebagai dasar negara merupakan salah satu modal pemersatu bangsa.
3)    Kemanunggalan TNI dan sebagian besar rakyat telah terjalin dengan baik dapat dimanfaatkan sebagai wahana meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengatasi krisis sosial.
4)    Lembaga kemuspidaan yang ada di daerah sangat membantu di dalam pelaksanaan proses meningkatkan kesadaran masyarakat.
5)    Sikap masyarakat Indonesia yang pada umumnya mudah menerima pengaruh, sejauh mana pengaruh itu bertujuan untuk kemajuan dan kepentingan umum.
b.    Kelemahan.
1)    Tingkat ekonomi masyarakat yang rendah dan banyaknya pengangguran menyebabkan angka kriminalitas tinggi.
2)    Kesenjangan ekonomi yang sangat menyolok menyebabkan kecemburuan sosial yang tinggi.
3)         Fanatisme sempit terhadap hal – hal yang berbau SARA.
4)    Tingkat pendidikan mayoritas masyarakat masih rendah sehingga mudah dipengaruhi oleh kelompok – kelompok yang menginginkan kondisi sosial masyarakat lemah.
5)    Rasa tidak percaya terhadap pemerintah dan aparat TNI / POLRI akibat trauma pemerintahan Orde Baru.

13.    Faktor dari Luar ( Ekstern ).
a.    Issue yang berkembang dalam masyarakat.
1)    Issue Keterbukaan. Keterbukaan itu lebih diartikan pada transparansi di segala bidang kehidupan diantaranya tentang kebijaksanaan pemerintah dalam kehidupan bernegara. Akibat yang ditimbulkan, disatu pihak keterbukaan ini harus dapat dikembangkan sebagai hasil positif yang menuntut etika profesionalisme aparat sehingga terdapat kesamaan pendapat antara pemerintah dan masyarakat dalam melaksanakan pembangunan . Namun dilain pihak keterbukaan juga membuat masyarakat semakin berani dan berperan serta secara aktif dalam semua kehidupan sosial dan pemerintahan terutama dalam hal penyampaian aspirasi dan koreksi serta kontrol sosial.
2)    Issue Demokratisasi. Issue untuk mengembangkan kehidupan demokratisasi ala Barat ( Liberalisme ). Sepintas kata – kata demokrasi mengandung arti positif , namun disisi lain kehidupan demokrasi disuatu negara akan berbeda dengan pelaksanaan di negara lain.
Issue demokrasi ini dapat dikembangkan secara positif terutama untuk memantapkan kehidupan demokrasi Pancasila, namun demikian disisi lain dapat merupakan bumerang apabila disalahartikan dan tidak ditangani secara serius, terencana dan terus menerus. Issue ini menciptakan kondisi masyarakat yang senantiasa ingin diperhatikan sesuai dengan kehidupan demokrasi liberal sebagaimana yang dikembangkan dan dikehendaki oleh negara – negara Barat terutama Amerika Serikat.
3)    Issue HAM.  Issue ini mengandung pesan dari negara – negara Barat yaitu Hak Azasi yang mereka anut berdasarkan “ Declaration of Human Right “. Bagi bangsa Indonesia masalah HAM sudah sejak pertama mendirikan negara telah dicantumkan dalam UUD ‘ 45. Dewasa ini issue ini sengaja dilemparkan untuk menyerang dan mendeskreditkan pemerintah Indonesia. Oleh sebab itu issue HAM bila disalah tafsirkan akan menimbulkan fiksi serta konflik dan gejolak sosial. Issue ini menciptakan suasana masyarakat yang semakin minta perhatian. Apapun yang berupa ketentuan yang menyangkut hak serta kewajiban antara pemerintah dan masyarakat, biasanya akan dikaitkan dengan kepentingan masyarakat itu sendiri, terutama yang berkaitan dengan kewajiban dan service pemerintah.   
4)    Issue Lingkungan Hidup. Issue ini berkembang dihadapkan dengan pemanfaatan hutan tropis di seluruh dunia. Hal ini terjadi setelah di sadari adanya penipisan lapisan Ozon yang menyaring sinar Ultraviolet dari sinar matahari. Sesungguhnya bila dipelajari bahwa hutan tropis di dunia ini sudah banyak yang lebih dulu gundul bila dibandingkan dengan hutan tropis di Indonesia, seperti halnya Amerika Latin dan juga Afrika. Disatu sisi issue ini merupakan hal yang positif, sehingga semua ketentuan pengelolaan hasil hutan akan dapat dipacu untuk dilaksanakan sesuai Undang – undang dan peraturan serta ketentuan yang berlaku.
Namun disisi lain ada juga persaingan ekonomi yang hendak mencegah bangsa Indonesia memanfaatkan hasil hutan tropisnya sebagai pemasukan devisa non migas.
Issue ini menuntut adanya kesadaran pengusaha pengelola hasil hutan untuk  benar – benar melaksanakan kegiatannya sesuai dengan ketentuan, demikian pula penataan perambah hutan agar dapat menghindari tekanan dari negara maju dan hasil hutan dapat dikelola dengan baik dan berguna bagi masyarakat.
5)    Issue Liberalisme. Faham Liberalisme ini mengutamakan hak dan kebebasan individu. Issue ini berkembang dan mengandung pesan dari Barat, dimana setelah memudarnya paham Komunisme maka Liberalisme seakan – akan satu – satunya faham yang dapat mengantar manusia dalam mencapai tujuan hidupnya. Issue ini menciptakan kondisi kehidupan yang bebas dikalangan masyarakat seperti halnya ideologi yang berbau Liberalisme dan aspek kahidupan sosial lainnya.
b.    Lingkungan Geografi.  Luas wilayah, karakteristik daerah, potensi / kekayaan alam yang terkandung di dalam wilayah Indonesia, serta batas – batas daerah, lautan serta isinya dan wilayah nusantara yang sangat luas bila dihadapkan dengan kemampuan aparat teritorial saat ini belum dapat menjamin penguasaan daerah yang kuat. Hal ini erat kaitannya dengan tingkat antisipasi terhadap ancaman, tantangan dan hambatan serta gangguan pada masa yang akan datang.
c.    Lingkungan Demografi.  Nuansa keberadaan penduduk Indonesia yang kaya akan keanekaragaman dan berbeda – beda, jumlah penduduk yang kepadatannya tidak merata, petambahan penduduk yang cukup tinggi, profesi, hirarki yang berbeda dan menyolok dapat menimbulkan kesenjangan dan gejolak sosial.

d.    Lingkungan Sosial.  Aspek kehidupan yang dirasakan akan dapat berpengaruh terhadap pelaksanaan tugas cegah dini dan deteksi dini dalam mengantisipasi gejolak sosial      :
1)    Ideologi.  Masuknya ide – ide dari kelompok yang berfaham cenderung ke Barat   ( Liberalisme ) ke dalam kegiatan mahasiswa dan LSM. Mereka terdiri dari   orang – orang yang pernah mengenyam pendidikan Barat.
Sementara itu unsur – unsur komunis yang ada dalam negeri terdiri dari aktivis yang militansinya tinggi dan orang – orang yang merasa tersisih akibat kebijaksanaan pemerintah dalam menangani komunis, sulit untuk di deteksi, mereka dapat menyusup di semua taraf kehidupan.
2)    Politik.   Kepentingan pihak tertentu ( yang dapat merasuk kemurnian aspirasi mahasiswa dan aspirasi rakyat lainnya ) akan ikut memanaskan situasi dengan berbagai cara, baik secara langsung masuk ke dalam aksi mahasiswa dengan memberikan informasi yang menyesatkan, menghasut bahkan mendalangi, atau secara tidak langsung dengan mempengaruhi opini masyarakat melalui cara – cara seperti diskusi atau pertemuan ilmiah lainnya atau melalui tulisan di media cetak, yang menjurus pada titik yang tidak konstruktif dan membangkitkan emosi.     
3)    Ekonomi.  Kesenjangan ekonomi semakin besar menyusul terjadinya krisis moneter dan krisis kepercayaan. Tenaga kerja yang terkena PHK diduga  semakin banyak sedangkan lapangan kerja semakin langka. Pengangguran timbul dimana – mana sedangkan kebutuhan hidup tidak mungkin dihentikan. Aksi mahasiswa tentu akanmenjadi harapan bagi perbaikan nasibnya dan untuk itu mereka akan mendukung bahkan ikut melakukan unjuk rasa. Bila kondisi masyarakat semakin hari semakin sulit maka dukungan terhadap mahasiswa akan semakin besar. Hal tersebut dapat memungkinkan gerakan massa dari masyarakat yang kurang terkendali menyatu dengan unjuk rasa mahasiswa.
4)    Hankam.   Pada akhirnya semua kondisi diatas akan bermuara pada terganggunya ketertiban dan keamanan masyarakat, sekaligus memberikan kontribusi bagi memanasnya situasi yang dapat mengganggu keamanan nasional.
Pengaruh – pengaruh negatif dari lingkungan terhadap aksi mahasiswa akan memberikan iklim yang merugikan bagi penyelesaian suatu masalah. Harus disadari pemerintah memiliki kelemahan – kelemahan yang dapat dieksploitasi oleh LSM dan orang – orang yang mendukungnya.  TNI sebagai stabilisator menyadari benar tentang apa yang sedang terjadi di negeri ini dan senantiasa berupaya agar dapat memberikan pemikiran – pemikiran yang benar sesuai komitmennya ke arah penyelesaian masalah dengan baik.
14.    Peluang dan Kendala.
a.    Peluang.
1)    Masih kokohnya Pancasila sebagai dasar negara merupakan salah satu modal pemersatu bangsa Indonesia.
2)    Kekompakan satuan di jajaran TNI yang masih solid merupakan salah satu peluang guna menciptakan stabilitas keamanan di dalam negeri.
3)    Kemanunggalan TNI dan rakyat yang telah terjalin dengan baik dapat dimanfaatkan sebagai wahana meningkatkan stabilitas keamanan di dalam negeri terutama di dalam rangka mengantisipasi gejolak sosial.
4)    Lembaga kemuspidaan yang ada di daerah sangat membantu dalam pelaksanaan proses penyelesaian krisis sosial.
5)    Struktur organisasi Kodim yang tersusun dengan baik akan memudahkan dalam komando dan pengendalian.
6)    Sikap masyarakat Indonesia yang pada umumnya mudah menerima pengaruh, sejauh mana pengaruh itu bertujuan untuk kemajuan dan kepentingan umum.
7)    Budaya musyawarah untuk mufakat yang masih melekat dan masih mengakar di dalam kehidupan masyarakat terutama di pedesaan, sikap ini setidaknya akan memudahkan aparat Intel dalam cegah dini dan deteksi dini terhadap berbagai kemungkinan yang akan terjadi.
b.    Kendala.
1)    Lingkungan geografi yang begitu luas berpengaruh pada sulitnya mengantisipasi kemungkinan yang akan terjadi akibat terbatasnya kemampuan dalam pengawasan.
2)    Timbulnya konflik kepentingan di bidang politik, sosial budaya dan rasa tidak puas karena perebutan pengaruh di kalangan masyarakat.
3)         Adanya  dampak pembangunan yang meresahkan masyarakat.Jumlah penduduk dengan angkatan kerja yang semakin bertambah tidak tertampung oleh lapangan pekerjaan yang ada akan berpengaruh terhadap stabilitas keamanan apabila tidak cepat ditanggulangi.
4)    Timbulnya kecemburuan sosial karena dirasakan adanya dominasi golongan tertentu terhadap golongan lain seperti dalam kehidupan politik, ekonomi dan sosial budaya.

BAB – IV
KONDISI SOSIAL MASYARAKAT YANG DIHARAPKAN

15.    Umum.
Kondisi sosial masyarakat yang baik akan menciptakan stabilitas kehidupan sosial politik yang mantap, yang akan dapat menciptakan masyarakat madani untuk mencapai cita – cita perjuangan bangsa Indonesia yaitu masyarakat yang adil dan makmur.
16.    Ideologi.
Pancasila dan UUD’45 sebagai dasar negara dan landasan konstitusi dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan perjanjian luhur bangsa Indonesia yang digali dari perjuangan bangsa Indonesia untuk mengantarkan bangsa Indonesia kepada tujuan nasionalnya. Secara penalaran Pancasila dan UUD’45 sesuai dengan struktur sosial masyarakat Indonesia. Pancasila sebagai ideologi terbuka tidak akan terpaku pada suatu generasi atau jaman tetapi tetapi dilihat dari dimensi, realita, idealisme dan fleksibilitasnya dapat menyesuaikan kemajuan jaman. Demokrasi Pancasila merupakan sistem demokrasi yang dapat mengakomodasi aspirasi rakyat Indonesia yang majemuk baik dilihat dari sudut budaya maupun agama. Masyarakat yang Pancasilais dan mampu mengamalkan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara akan menjadi suatu kekuatan dasar untuk mencapai tujuan nasional.
17.    Politik.
Kehidupan demokrasi adalah suatu tuntutan politik yang mutlak dan merupakan ciri masyarakat yang maju, namun untuk mencapai stabilitas politik yang mantap diperlukan suatu kedewasaan berpolitik. Di dalam kehidupan berpolitik, perbedaan pendapat merupakan hal wajar, bahkan apabila perbedaan ini didasari dengan satu kesatuan untuk mencapai cita – cita perjuangan bangsa akan menjadi suatu faktor / instrumen untuk mencapai tujuan nasional.  oleh karena itu segala perbedaan dan silang pendapat antara golongan dan partai politik harus diselesaikan dengan kepala dingin dan berdasarkan kepentingan bangsa dan negara.
18.    Ekonomi.
Tingkat kehidupan ekonomi masyarakat yang kuat merupakan modal dasar untuk mencapai kemakmuran. Pada situasi krisis ekonomi seperti pada saat ini diperlukan suatu pandangan yang sama antara masyarakat dan pemerintah, bukan sebaliknya digunakan untuk ajang mendiskreditkan pemerintah. Krisis ekonomi yang terjadi sangat kompleks dan faktor ekstern sangat dominan khususnya pengaruh lingkungan strategis. Masyarakat harus memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk memperbaiki dan bersabar, sehingga program – program pemerintah untuk keluar dari krisis ekonomi dapat tercapai, sehingga akhirnya tingkat stabilitas ekonomi yang diharapkan dapat tercapai. 
19.    Sosial Budaya.
Stabilitas politik ekonomi akan sangat berpengaruh pada kehidupan sosial budaya masyarakat Indonesia. Sebaliknya juga stabilitas sosial budaya berpengaruh pada kehidupan sosial politik dan ekonomi. Oleh karena itu untuk mencapai suatu kondisi sosial budaya yang stabil diperlukan diperlukan kesadaran masyarakat dan upaya – upaya pemerintah untuk menyelesaikan perbedaan – perbedaan politik dan memerangi kemiskinan dan menciptakan toleransi antara masyarakat baik antara golongan / kelompok ataupun perbedaan yang bersifat SARA.
20.    HANKAM.
Supremasi hukum dan stabilitas keamanan dapat terwujud dengan adanya kesadaran dari masyarakat dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat keamanan dan pemerintah, walaupun disadari sepenuhnya stabilitas keamanan tidak bisa lepas dari pengaruh stabilitas politik, ekonomi dan sodial budaya, perlu tindakan yang menyeluruh dalam menciptakan stabilitas keamanan yang mantap. Rasa aman dari masyarakat akan tercipta apabila semua faktor yang berpengaruh dapat diminimalisasikan. Dan utamanya kesadaran dan kemauan masyarakat sendiri untuk menciptakan rasa aman. Sehingga lebih luas lagi tingkat ketahanan masyarakat dalam mengantisipasi hal – hal yang dapat menciptakan instabilitas keamanan dapat terwujud dengan baik sehingga ketahanan nasional dapat tercapai.

BAB – V
UPAYA YANG DILAKUKAN

21.    Umum.
Kondisi krisis sosial yang terjadi dimasyarakat yang terjadi tidak terlepas dari faktor – faktor yang mempengaruhi baik intern dan ekstern yang pada akhirnya krisis kepercayaan terhadap pemerintah dan aparat keamanan khususnya TNI memperburuk kondisi yang terjadi. Koter dalam hal ini mempunyai tanggung jawab yang besar untuk menyadarkan masyarakat untuk dapat bersama – sama melepaskan diri dari krisis sosial yang terjadi.
22.    Implementasi Paradigma Baru Peran TNI.
Stigmatis masyarakat terhadap peran TNI masa lalu telah menyebabkan krisis kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menghadapi krisis sosial yang terjadi adalah mengembalikan kepercayaan masyarakat dengan mengemplementasikan paradigma baru peran TNI. Adapun modal, cara dan kiprah Koter sesuai dengan paradigma baru peran TNI meliputi perubahan pada posisi, sifat pelibatan, pendekatan dan kadar keperanannya dalam sistem politik nasional yang lebih demokratis berbeda dengan kenyataan dimasa lalu yakni  :
a.    Merubah posisi dan metoda pendekatan Koter dalam sistem pembinaan kemasyarakatan yang tidak selalu di depan. Peran kepeloporannya selama ini yang begitu sangat dominan saatnya dikurangi dan secara bertahap posisinya diserahkan kepada komponen kekuatan sosial politik lainnya.
b.    Merubah dari posisi Koter yang selama ini menduduki menjadi hanya mempengaruhi. Artinya keikut sertaan Aparat Teritorial untuk duduk di dalam infra struktur dan supra struktur politik melalui peran kekuatan sosial politik ABRI tidak lagi relevan, maka perlu dikurangi keikut sertaannya secara fisik, tetapi pengaruhnya sebagai aparat pembinaan Teritorial tetap diperlukan, sejauh kaitannya dengan kepentingan fungsi Pertahanan.
c.    Merubah peran kepemimpinan dan komunikasi sosialnya dari cara – cara mempengaruhi secara langsung menjadi tidak langsung. Artinya upaya untuk menyelami, menghubungi, mempengaruhi dan mengajak segenap komponen masyarakat dengan menggunakan media tidak langsung, dengan memanfaatkan posisi kemitraan dengan   tokoh – tokoh pimpinan kemasyarakatan yang sangat berpengaruh.     
d.    Kesediaan Koter untuk melakukan “ Political and Role Sharing “ dengan komponen masyarakat lainnya di daerah – daerah, sehingga partisipasi masyarakat dalam pembangunan nasional dapat lebih ditingkatkan secara sukarela dan mandiri, tanpa perlu dimobilisir dibawah tekanan kekuasaan.
23.    Kerjasama Dengan Aparat Terkait.
Salah satu upaya yang dilakukan Koter untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengatasi krisis sosial adalah koordinasi, integrasi, sinkronisasi dengan aparat pemerintah lainnya sesuai dengan paradigma baru peran TNI. Fungsi Binter TNI terbatas pada Civils Mission, secara keseluruhan Binter merupakan fungsi pemerintah. Kaitannya dengan ini Koter sebagai katalisator dalam mewujudkan pembangunan bangsa diarahkan sebagai perekat dan pilar penyangga persatuan dan kesatuan bangsa. Koter diharapkan pula berorientasi kearah pemberdayaan rakyat dalam setiap pengambilan keputusan yang menyangkut orang banyak, dimana posisi Koter sebagai partisipatoris. Pada akhirnya Koter harus membantu program pemerintah lebih luas lagi sebagai konseptor dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat bersama – sama aparat pemerintah yang terkait.  
24.    Hubungan dengan Masyarakat.
Diatas telah disampaikan bahwa salah satu kendala dari upaya Koter untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengatasi krisis sosial adalah kepercayaan masyarakat terhadap TNI, dalam hal ini termasuk aparat Koter. Oleh karena itu Koter harus dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap aparat Koter dengan cara  :
a.    Setiap prajurit hendaknya menyadari bahwa dirinya sebagai warga negara yang menjadi anggota masyarakat itu sendiri.
b.    Senantiasa mencerminkan sikap prajurit yang Sapta margais dan Pancasilais.
c.    Selalu aktif mengadakan komunikasi terhadap lingkungan masyarakat dimana ia berada.
d.    Sadar akan hak dan kewajibannya ikut serta dalam membela bangsa dan negara tidak menunjukkan sikap yang menyendiri, menjunjung tinggi kehormatan wanita, menjaga kehormatan diri dimuka umum, serta mematuhi segala kaidah – kaidah hidup dalam masyarakat.
e.    Berprilaku sederhana, rendah hati, bijaksana, tidak memaksa mengajak dan memberi suri tauladan, tetapi bila perlu tegas dalam tindakan, menimbulkan kepercayaan dan keyakinan masyarakat.
f.    Senantiasa menerapkan isi yang terkandung di dalam delapan wajib TNI dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

BAB – VI
KESIMPULAN
25.    Kesimpulan.    Dari uraian tersebut diatas dapat disimpulkan sebagai berikut   :
a.    Krisis sosial yang terjadi di masyarakat Indonesia saat ini disebabkan oleh beberapa faktor yang mempengaruhi baik intern maupun ekstern. Dari semua faktor yang ada, trauma terhadap pemerintahan orde baru dan peran TNI telah menyebabkan stigma negatif masyarakat terhadap pemerintah dan TNI sehingga pada akhirnya menjadi krisis kepemimpinan dan krisis kepercayaan terhadap pemerintah dan TNI sehingga upaya pemerintah untuk keluar dari krisis yang melanda bangsa ini mengalami hambatan karena kurang mendapat dukungan dari masyarakat.
b.    Koter dalam upayanya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengatasi krisis sosial harus memperhatikan semua faktor yang berpengaruh dengan memanfaatkan peluang dan kekuatan yang dimiliki dan meminimalisasikan kelemahan dan kendala yang ada. Selain itu Koter harus dapat mengendalikan kepercayaan masyarakat. Implementasi paradigma baru peran TNI harus dilaksanakan semaksimal mungkin sehingga hubungan dengan masyarakat dapat manunggal kembali.
c.    Program – program pemerintah dalam rangka upaya menstabilisasikan keadaan harus didukung dengan senantiasa melaksanakan koordinasi dan integrasi dengan instansi pemerintah yang terkait

BAB – VII
PENUTUP

26.    Penutup.      Demikian makalah upaya Koter meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengatasi krisis sosial ini masih banyak kekurangan dengan keterbatasan data informasi, waktu serta susunan bahasa yang kurang tepat, sehingga perlu adanya kritik dan saran yang membangun guna penyempurnaannya. Dan pada akhirnya kami ucapkan terima kasih semoga apa yang telah kami sajikan ini bermanfaat.  
Share this Article on :
 

© Copyright Towarani 1407 2010 -2012 | TOWARANI Teluk Bone | Powered by Login.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...