Berita Terkini :

UPAYA MENINGKATKAN KEMAMPUAN BABINSA SEBAGAI TULANG PUNGGUNG DI WILAYAH KECAMATAN DALAM MENYOAGSONG TUGAS MASA DEPAN

                                                                           
PENDAHULUAN
1.    Umum.

a.    Pembinaan Teritorial oleh Korem pada hakekatnya merupakan upaya pemeliharaan dan peningkatan ketahanan suatu propinsi/kabupaten dalam rangka ketahanan nasional. Adapun hasil dari pelaksanaan pembinaan teritorial di daerah, khususnya di wilayah kecamatan merupakan landasan kuat bagi terciptanya stabilitas nasional yang berdaya tangkal kewilayahan, dan erat hubungannya dengan pelaksanaan pembangunan nasional. Keberhasilan pembinaan teritorial tidak terlepas dari dukungan seluruh aparat pemerintah, masyarakat, TNI dalam hal ini Babinsa pada tingkat kecamatan dan Polri, sebagai inti dengan penanggung jawabnya TNI sebagai Komando Teritorial.

b.     Babinsa merupakan Binter tingkat kecamatan yang menghidupan, menjalankan dan memelihara organisasi atas suatu wilayah dengan segala isinya sehingga merupakan suatu kekuatan yang bulat, baik sebagai wadah, landasan, kondisi maupun alat yang ampuh bagi penyelenggara pertahanan dan kecamatan. Babinsa sebagai tulang punggung di dalam wilayah desa yang merupakan aparat teritorial terdepan, merupakan ujung tombak atau unsur pelaksanaan komando teritorial untuk melaksanakan pembinaan teritorial di desa maupun kelurahan.

c.    Pada era saat ini (millenium) dengan berbagai kemajuan yang dicapai tentu saja dalam menyongsong tugas masa depan, Komando Teritorial akan semakin komplek dan tidak ringan dalam mengemban tugas, sehingga diperlukan kemampuan Babinsa yang berkualitas dan handal, yang dapat menjawab tuntutan dalam menyongsong tugas masa depan sesuai perkembangan jaman. Dengan demikian diperlukan upaya peningkatan kemampuan Babinsa sebagai tulang punggung di wilayah kecamatan dalam menyongsong tugas masa depan.

2.    Maksud dan Tujuan.

a.    Maksud.    Untuk memberikan gambaran tentang upaya meningkatkan kemampuan Babinsa sebagai tulang punggung di wilayah kecamatan dalam menyongsong tugas masa depan.

b.    Tujuan.    Sebagai bahan masukan bagi Komando Atas untuk meningkatkan kemampuan Babinsa dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya serta sebagai bahan masukan dalam menentukan kebijaksanaan lebih lanjut.
3.    Ruang Lingkup dan Tata Urut.    Ruang lingkup pembahasan tulisan ini meliputi permasalahan yang menonjol, kondisi Babinsa dan faktor yang berpengaruh serta berbagai upaya yang dibatasi pada Babinsa di wilayah kecamatan, dengan tata urut sebagai berikut :

a.    Pendahuluan.
b.    Permasalahan yang menonjol di wilayah kecamatan.
c.    Kondisi saat ini.
d.    Kondisi yang diharapkan.
e.    Faktor-faktor yang mempengaruhi.
f.    Upaya yang dilaksanakan.
g.    Kesimpulan dan Saran.
h.    Penutup.

4.    Pendekatan.     Penulisan ini menggunakan pendekatan pengamatan dan pengalaman di lapangan.
PERMASALAHAN YANG MENONJOL
DI WILAYAH KECAMATAN
5.    Umum.    Kondisi wilayah dan permasalahan yang berada di wilayah kecamatan sangat berbeda di wilayah kecamatan yang satu dengan lainnya. Tetapi dapat dikemukakan berbagai hal yang perlu tentang kondisi geografi, kondisi sosial yang menonjol.

6.    Geografis.        Kondisi wilayah atai alam pada tingkat kecamatan pada umumnya berbeda-beda ada yang berbukit-bukit, rawa-rawa dan banyak sungai serta tanahnya bervariasi ada yang hamparan tanah luas, ada yang bergambul, ada yang subur dan tandus namun sebagian belum dikelola dengan baik, sehingga banyak terdapat lahan-lahan tidur serta belum dimanfaatkan untuk daerah pertanian. Letak dusun masih bervariasi ada yang berdekatan dengan kota kecamatan dan ada juga yang relatif berjauhan, terdapat daerah yang menempati sepanjang pantai sehingga transportasi menggunakan aliran sungai yang ada, dan terdapat sarana transportasi darat yang lancar karena jalan diperkeras dan beraspal tetapi umumnya relatif terbatas. Kondisi tersebut di atas merupakan tantangan bagi Babinsa dalam melaksanakan tugasnya.

7.    Demografi.    Keadaan penduduk di wilayah kecamatan pada umumnya bervariasi terdiri dari beberapa suku yang saling bervariasi dan mempunyai beberapa dialek atau bahasa daerah. Pada umumnya di daerah terpencil bahasa Indonesia belum sepenuhnya dipahami terutama oleh kelompok-kelompok orang tua, tokoh-tokoh adat atau tokoh masyarakat yang dijadikan panutan dalam menentukan kultur daerah adat setempat yang masih di pegang teguh. Hal ini disebabkan oleh latar belakang pendidikan yang sangat rendah. Pada masyarakat wilayah kecamatan di pedalaman pada umumnya relatif lebih suku mayoritas mudah dipengaruhi dan mudah tersinggung, acapkali keras kepala dan egoistis namun mempunyai cukup nalar apabila hal ini berkaitan dengan adat dan istiadat. Dengan demikian diharapkan Babinsa harus mengetahui karakter masyarakat terlebih dahulu agar dapat membina dengan tepat melalui pendekatan kepemimpinan yang baik maka masyarakat akan menunjukkan kesetiaan yang tinggi untuk menyukseskan program yang ada.

8.    Kondisi Sosial.

a.    Ideologi.    Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini perlu tetap secara mendasar adanya pengamatan, penyelidikan, penerapan dan pengamalannya secara terus menerus, mengingat di wilayah kecamatan sangat rawan terhadap unsur penyusupan ideologi lain yang tidak sesuai dengan ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

b.    Politik.    Kondisi politik pada wilayah kecamatan masih rawan adanya konflik perang antar suku atau agama akibat merupakan peninggalan-peninggalan rezim terdahulu. Namun demikian secara nasional kehidupan politik di wilayah kecamatan masih relatif stabil sejalan dengan kehdiupan politik Negara Indonesia.

c.    Ekonomi.    Belum dikelolanya lahan secara keseluruhan secara tepat guna dan hasil guna baik bidang pertanian, peternakan, perikanan dan kehutanan tentunya berpenagruh terhadap kehidupan perekonomian masyarakat yang ada, terutama hal ini belum bisa dirasakan oleh penduduk yang berada di pelosok pedesaan terbukti masih adanya wilayah yang tergolong tertinggal dan di bawah garis kemiskinan di samping kondisi geografi yang kurang menguntungkan akan mengakibatkan rendahnya pendapatan asli daerah.

d.    Sosial Budaya.    Pada umumnya generasi tua memiliki latar pendidikan yang berbeda namun rata-rata rendah bahkan kebanyakan tidak mengenyam pendidikan formal. Untuk generasi muda rata-rata sudah menyenyam pendidikan formal minimal SLTP/SLTA. Namun dihadapkan dengan lapangan pekerjaan yang ada sangat terbatas sehingga hal ini merupakan kerawanan bila dihadapkan dengan kondisi perkembangan saat ini. Diperhadapkan dari bidang kesempatan lapangan pekerjaan akan menambah jumlah pengangguran karena tidak memiliki keterampilan/skill yang ada. Dari bidang kebudayaan sendiri sebagai Babinsa diharapkan menghayati pendekatan yang lebih baik dengan masyarakat, pengetahuan tentang kebudayaan daerah dan kehidupan kekeluragaan dalam masyarakat, merupakan sarana yang baik untuk mengadakan pendekatan kepada golongan seniman, pemuda, tokoh adat dan masyarakat di lingkungan wilayah tugasnya.

9.    Umum.    Di wilayah kecamatan kondisi Babinsa saat ini secara umum mempunyai perbedaan ditinjau dari segi pengaruh karena keadaan geografi, demografi dan kondisi sosialnya. Kondisi Babinsa akan banyak dipengaruhi oleh kuantitas dan kualitas, pengetahuan teritorial, kemampuan teritorial, kondisi fisik serta mental diperhadapkan dengan tugas-tugas di lapangan.

10.    Kuantitas.        Secara kuantitas personil di teritorial jumlahnya belum mencukupi sesuai DSPP. Pada kenyataan di lapangan jumlah Babinsa di wilayah kecamatan masih belum mencukupi bila dibandingkan dengan jumlah desa dan kelurahan yang ada, bahkah masih ada Babinsa yang dijabat oleh Tamtama, kondisi seperti ini tentu sangat mempengaruhi pelaksanaan pembinaan teritorial atau pelaksanaan tugas babinsa di lapangan.

11.    Kualitas.    Keberadaan Babinsa di tengah masyarakat merupakan fungsi yang sangat berat dan harus memiliki kelebihan yang positif atau kualitas dalam pembinaan masyarakat. Kualitas yang harus dimiliki antara lain keteladanan dalam bersikap dan berperilaku di tengah-tengah masyarakat. saat ini kualitas tersebut belum sepenuhnya dimiliki oleh Babinsa, sehingga merupakan kendala dalam tugas.

12.    Pengetahuan Teritorial.      Di wilayah kecamatan Babinsa yang merupakan tulang punggung dalam menyongsong tugas masa depan. Setiap Babinsa dituntut memiliki kesiapan peribadi yang matang serta bekal pengetahuan teritorial yang memadai guna menunjang keberhasilan dalam pembinaan teritorial, namun pada kenyataannya di lapangan personil Babinsa belum seluruhnya memiliki pengetahuan teritorial yang memadai, sehingga pelaksanaan tugasnya banyak didasari pada pengalaman di lapangan dengan sebatas kemampuan yang dimiliki, tentu saja hal ini sangat mempenaruhi keberhasilan pembinaan teritorial.

13.    Kemampuan Teritorial.

a.    Kemampuan Intelijen Teritorial.    Babinsa sebagai tulang punggung di wilayah kecamatan yang langsung berada di tengah masyarakat dan juga sebagai badan pengumpul keterangan daripada situasi daerah yang sedang berlaku, disinilah perlu pengawasan wilayah dengan upaya pendekatan serta komunikasi yang terjalin dengan baik. Kemampuan intelijen teritorial adalah kemampuan yang dapat menjelang gerakan penginderaan terhadap lingkungan sehingga setiap perubahan perkembangan dalam masyarakat dapat diketahui secara cepat, pada kenyataan di lapangan kemampuan Intelter Babinsa sudah terlihat namun masih belum bisa menjawab tantangan tugas secara optimal.

b.    Kemampuan Binter.     Kemampuan Binter adalah kemampuan yang dapat mengikuti perkembangan dalam kehidupan masyarakat untuk menemukan hal-hal yang dapat menimbulkan gejolak yang mengarah pada gangguan dan mampu untuk mengambil tindakan pencegahan, pada kenyataan kemampuan Binter Babinsa masih kurang. Hal ini dapat kita lihat timbulnya berbagai gejolak di masyarakat.

c.    Kemampuan Penguasaan Wilayah.    Dilihat dari kemampuan menguasai wilayah yang dipertanggung jawabkan pada Babinsa sudah cukup baik terutama bagi mereka yang putra daerah akan memudahkan dalam penguasan daerah menjadi tanggung jawabnya.

14.    Kondisi Fisik dan Mental.    Pada umumnya personil Babinsa berasal dari satuan tempur, dimana ada kecenderungan personil yang pindah ini kurang dibutuhkan di satuan tempur dengan beragai faktor alasan baik karena faktor fisik maupun mental. Kondisi ini tentunya sangat mempengaruhi dalam pelaksanan tugas pembinaan teritorial.


 
KONDISI YANG DIHARAPKAN
15.    Umum.    Dalam rangka menyukseskan keberhasilan pembinan teritorial dengan dihadapkan pada kondisi lingkungan semakin kompleks dan rumit, sehingga memerlukan kemampuan Babinsa sebagai tulang punggung di wilayah kecamatan yang mewadahi dan mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam menyongsong tugas masa depan.
16.    Kuantitas.        Untuk memecahkan secara bertahap masalah kekuranga Babinsa, maak di bawah ini akan dikemukakan suatu konsep umum untuk ditanggapi dan dijabarkan oleh para pejabat After khususnya TNI-AD pada umumnya sesuai dengan kondisi dan situasi daerahnya masing-masing.

a.    Mengadakan klasifikasi desa untuk menentukan desa yang mana mutlak perlu pembinaan wilayahnya dilaksanakan oleh seorang Babinsa, desa yang perlu kepada desanya dijabat oleh anggota TNI baik yang masih aktif maupun purnawirawan, dan desa mana yang fungsi pembinaan wilayahnya dapat dipercayakan kepada Kepala Desa yang bersangkutan. Berdasarkan hasil pengklasifikasian tersebut, harus sudah dapat dirumuskan sasaran penggalangan terhadap para Kepala Desa non TNI, sasaran penugasan anggota TNI yang masih aktif maupun yang berstatus purnawirawan sebagai Kepala Desa yang terpilih dan menentukan ruang lingkup penugasan Babinsa yang tepat agar mencapai “Out Put” yang maksimal.

b.    Melaksanakan penggalangan terhadap para Kepala Desa non TNI yang disusun oleh Kodim atau Koramil untuk desa yang bersangkutan dapat terlaksana tanpa menyampaikan seorang Babinsa di desa itu. Untuk mencapai hal ini perlu dimiliki oleh setiap pejabar Koramil, kemampuan untuk menterjemahkan secara praktis dan dapat dimengerti oleh para pejabat Kepala Desa itu, tujuan atau kegunaan dari pelaksanaan konsep pembinaan wilayah yang disusun oleh Kodim atau Koramil itu bagi kepentingan pembangunan desa yang bersangkutan. Kalau hal ini dapat berjalan dengan baik, maka praktis desa itu berada di bawah pengawasan Koramil yang bersangkutan.

c.    Mengingat sifat penugasan Babinsa yang mobil dan temporer itu, maka sebenarnya tugas dan fungsi Babinsa dapat atau sepatutnya dapat dilaksanakan oleh para pejabat Koramil lainnya, seperti oleh Baur Wanra dan Baur Rah. Untuk itu maka para Baur Wanra dan Baur Rah perlu dipersiapkan melalui “job training” untuk sewaktu-waktu dapat diberikan tugas sebagai Babinsa di samping tugas pokoknya.

d.    Memelihara ikatan batin dengan para purnawirawan TNI yang berdomisili di desa, secara intensif dan terus menerus agar semangat mereka sebagai pejuang tetap terperlihara dengan baik, karena seorang prajurit pejuang adalah seorang insan Hamba Tuhan yang saleh, insan politik, insan sosial yang baik atau kalau boleh diistilahkan adalah seorang teritorial yang baik. Kalau ikatan batin ini dapat dipelihara dengan baik, akan sangat membantu usaha dan kegiatan Binter yang dilaksanakan oleh After.
    Demikianlah konsep umum tentang pemecahan masalah kekurangan Babinsa, diharapkan penempatannya diperuntukan bagi prajurit yang berasal dari wilayah atau daerah yang bersangkutan guna memudahkan pelaksanaan tugas.

17.    Kualitas.    Kualitas dari segi keteladanan personil Babinsa dalam sikap dan tingkah laku sehari-hari yang merupakan cerminan dari mutu pribadi akan merupakan syarat mutlak di depan masyarakat dalam wilayah pembinaannya. Berikut ini adalah hal-hal yang perlu dikerjakan dan diperhatikan dalam meningkatkan mutu pribadi agar :

a.    Mampu berbicara yang sederhana, jelas dan mengena sasaran dalam menyampaikan bimbingan, penyuluhan, perhatian-perhatian kepada masyarakat.

b.    Memiliki pengetahuan keterampilan untuk dapat memecahkan hal-hal yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas, khususnya tugas dalam pelaksanaan P-5, Ke-Hansipan, Ke-Wanraan, Ke-Kamraan dan cara-cara pelaksanaan pengamanan desa.
c.    Memiliki pengetahuan sosial tentang keadaan dan lingkungan masyarakat, sesuai kehidupan masyarakat keadaan alam sekitarnya.

d.    Mampu melakukan menawarkan kepada para pejabat instansi-instansi desa dan tokoh-tokoh masyarakat dalam rangka melancarkan tugas-tugasnya.

e.    Dalam memberikan penyuluhan tentang kesadaran bela negara harus benar-benar terarah, mudah diterima masyarakat dan menumbuhkan keyakinan dapat dilaksanakan. Babinsa harus tidak memberi penjelasan-penjelasan yang bersifat teori, tetapi lebih banyak bersifat praktek maupun memberikan contoh.

18.    Pengetahuan Teritorial.   Babinsa dalam melaksanakan tugasnya tidak terlepas dari masalah teritorial sehingga setiap prajurit Babinsa diharapkan harus memiliki pengetahuan teritorial khususnya yang di dapat dari suatu lembaga pendidikan tentang pengetahuan teritorial. Dengan kemampuan teritorial yang di dapat diperlukan dengan pengalaman di lapangan yang dimilikinya tentunya sangat mendukung dalam pelaksanaan tugas yang dihadapinya di wilayah kecamatan dalam menyongsong tugas masa depan.

19.    Kemampuan Teritorial.

a.    Kemampuan Intelijen Teritorial.   Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari diharapkan Babinsa dapat mengetahui perkembangan dan perubahan situasi wilayah atau diharapkan mempunyai kemampuan intelijen teritorial sehingga kemampuan deteksi dini, temu cepat, dan lapor cepat dapat secara langsung dilaksanakan.

b.    Kemampuan Binter.    Dalam pelaksanaan tugasnya prajurit Babinsa harus mempunyai kemampuan pembinaan teritorial di desa atau di kelurahan, sehingga dengan kemampuan Binter ini diharapkan dapat memanfaatkan kondisi wilayah untuk mencegah kemungkinan bahaya yang mungkin timbul.

c.    Kemampuan Penguasaan Wilayah.      Dengan memiliki kemampuan pengusaan wilayah maka sangat membantu prajurit Babinsa dalam penyelenggaraan kegiatan tugas di lapangan, untuk dapatnya terlaksana tugas pokok tersebut yang pada dasarnya adalah merupakan tujuan pembinaan teritorial, maka kerawanan yang ada di wilayah harus dihilangkan, sedangkan kemampuan yang telah ada harus ditingkatkan.

20.    Kondisi Fisik dan Mental.    Tugas dan tanggung jawab Babinsa tidaklah ringan, dimana selalu berhadapan dengan masyarakat dari berbagai lapisan juga permasalahan yang sangat kompleks yang dihadapinya, khususnya masalah keamanan selalu menjadi tumpuan tugas prajurit Babinsa, selain itu kondisi wilayah yang begitu bervariasi dan letaknya sangat berjauhan sehingga memerluka waktu yang lama dan tenaga fisik yang tangguh. Sehingga prajurit Babinsa dituntut untuk memiliki kondisi fisik dan mental yang baik guna menunjang pelaksanaan tugas di masa depan.
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI
21.    Umum.    Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Babinsa di samping dipengaruhi oleh keadaan wilayah yang ada, tentunya akan banyak dipengaruhi oleh kondisi Babinsa itu sendiri dan kondisi yang sekarang ini juga berlaku yaitu dipengaruhi oleh beberapa faktor, baik faktor intern maupun faktor ekstern.

22.    Faktor Intern.

a.    Latar Belakang Pendidikan.    Pendidikan yang dimiliki oleh sebagian besar Babinsa pada umumnya adalah tamanatan  SLTP, bahkan ada yang hanya tamatan SD yang hanya memiliki nilai minimal. Dengan kondisi seperti ini sudah barang tentu merupakan faktor yang sangat mempengaruhi pelaksanan tugas di lapangan atau pun tugas-tugas administrasi lainnya. Dimana seorang Babinsa akan selalu berhadapan dengan masyarakat secara langsung dan tuntutan dari masyarakat agar tugas berbagai persoalan dan permasalahan yang ada harus diselesai dengan cepat. Dalam menghadapi permasalahan itu prajurit Babinsa harus memiliki latar belakang yang cukup mewadahi dan jangan sampai prajurit Babinsa akan menjadi bulanan-bulanan dan di dikte oleh masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan yang ada diwilayahnya.

b.    Pengalaman Tugas.    Pengalaman tugas yang dimiliki oleh prajurit Babinsa sangat mempengaruhi di dalam melaksanakan tugasnya. Bagi prajurit Babinsa yang berasal dari satuan tempur dan pernah melaksanakan tugas-tugas teritorial akan sangat mudah apabila memecahkan masalah yang ada di desa atau kelurahan, akan tetapi berbeda dengan prajurit yang tidak pernah melaksanakan tugas teritorial, biasanya mereka selalu menghindar apabila ada permasalahan. Sehingga pengalaman tugas inilah yang merepotkan modal bagi Babinsa dalam pelaksanaan tugas yang berhadapan langsung dengan masyarakat dan permasalahan yang ada.

23.    Faktor Ekstern.

a.    Kondisi Keamanan.     Berkaitan dengan keamanan sudah barang tentu merupakan faktor yang utama dalam penyelenggaraan Binter di suatu wilayah, sehingga dengan kondisi keamanan yang dapat dikatakan aman akan mempermudah dan memperlancar pelaksanaan tugas Binter. Prajurit Babinsa harus bida mengenali seluruh wilayah tanggung jawabnya beserta segala sifat yang dimiliki wilayah tersebut, harus mampu merencanakan sistem pengamanan untuk seluruh wilayah, baik menghadapi ancaman pihak lawan maupun bencana alam.

b.    Kondisi Sosial Budaya.   Pada umumnya perkembangan kondisi sosial budaya di desa tidak menyolok atau bahkan dapat dikatakan relatif tetap. Namun hal ini tidak boleh membuat lengah para Babinsa, sehingga mengganggap hal itu rutin atau malahan terlupakan. Berdasarkan petunjuk Dan Ramil atau informasi prajurit lain (Camat, Kepala Desa, Guru, Tokoh dan sebagainya), Babinsa tentu akan menemui sesuatu yang baru, yang penting para Babinsa dapat menghubung-hubungkan  berbagai hal/ informasi dari berbagai sumber untuk diambil kesimpulannya.
Kondisi sosial budaya akan sangat terasa bagi prajurit Babinsa yang berasal dari luar wialyah atau bukan putra daerah yang belum menguasai adat istiadat dan suku bangsa setempat. Hal ini dikarenakan kultur yang berbeda, khususnya budaya dari bahasa daerah, sehingga diperlukan waktu yang agak lama dalam beradapatasi. Bagi putra daerah kondisi tersebut di atas bukanlah masalah dalam melaksanakan tugasnya, namun merupakan peluang yang sangat baik sekali dalam upaya penyelenggaraan pembinaan teritorial karena adanya kesamaan dalam sosial budayanya.
UPAYA YANG DILAKSANAKAN
24.    Umum.     Dengan melihat kondisi Babinsa yang ada saat ini dihadapkan pada kondisi yang diharapkan dengan berbagai faktor yang mempengaruhi pelaksanaan tugasnya, maka perlu kiranya diambil langkah-langkah upaya yang harus dilaksanakan agar tercipta kondisi yang diharapkan sesuai tuntutan tugas di lapangan.

25.    Pendidikan.   Pendidikan merupakan sarana yang diperlukan oleh seorang prajurit Babinsa, karena dengan pendidikan inilah di dapat ilmu yang nantinya akan diterapkan di lapangan.
    Dengan peningkatan pengetahuan yang dimaksud agar seorang Babinsa secara garis besar mengetahui dasar-dasar pengetahuan tertentu yang berguna sebagai bekal di dalam pelaksanaan tugas sehari-hari maupun di dalam meningkatkan mutu pribadinya.
    Pendidikan yang diperlukan adalah kursus Bintara Teritorial yang dilaksanakan di Rindam-rindam, dimana Komando Teritorial hendaknya menyiapkan Bintaranya sesuai jabatan yang diemban untuk di didik di lembaga pendidikan yang ada sesuai alokasi program dari satuan atas, sehingga diharapkan semua Babinsa memiliki kemampuan teritorial sesuai ilmu yang dimilikinya dipadukan pengalaman di lapangan.

26.    Penataran.    Selain pendidikan adalah mengadakan penataran Babinsa yang diikuti para Babinsa baik yang berpangkat Tamtama atau Bintara, tentu saja materi yang diberikan berkaitan dengan kondisi wilayah kecamatan masing-masing, dan studi kasus yang ada serta metode pemecahan masalah yang timbul di wilayah. Selain pemantapan materi-materi kejuangan dan belanegara, serta pengetahuan-pengetahuan praktis lainnya antara lain :

a.    Cara memberi penerangan, teknik berpidato/berceramah.

b.    Bionir/Konseraksi ringan : Cara membuat jembatan darurat, rumah sederhana dan lain-lain.

c.    Olah raga rakyat, agar dapat mengorganisir kegiatan olah raga di desa.

d.    Mengenai pramuka, usahakan agar dapat turut secara aktif dalam bidang kepramukaan.

e.    Cara-cara bergaul dan berdialog dengan masyarakat/tokoh-tokoh masyarakat.

f.    dan lain-lain.

27.    Pembinaan.

a.    Pembinaan Kesadaran mental ideologi.    Dengan peningkatan kesadaran mental ideologi dimaksudkan agar setiap Babinsa senantiasa :
1)    Memahami, menyadari dan mengakui tentang hakekatnya sebagai seorang prajurit sapta marga, pengabdi negara/bangsa yang dalam melaksanakan tugas-tugasnya selalu berpedoman pada :

a)    Ideologi negara Pancasila
b)    UUD 1945
c)    Sapta Marga
d)    Sumpah Prajurit
e)    8 Wajib TNI

2)    Siap sedia dengan sadar untuk bertindak demi kepentingan negara, bangsa dan masyarakat dengan mengorbankan kepentingan pribadi dan golongan merupakan perwujudan dari sikap seorang prajurit yang berakhlak dan berdisiplin tinggi.

b.    Pembinaan Rohani.    Dihadapkan pada kondisi dan situasi saat ini diperlukan adanya pembinaan rohani yang teratur, sehingga merasakan dirinya bagian dari kehidupan yang teratur dan diatur oleh sang pencipta, akan terdapat ketenangan dan ketentraman yang pada akhirnya akan sangat membantu dalam pelaksanaan tugas dimanapun Babinsa itu berada. Diupayakan pembinaan rohani mulai dari keluarga yang akan membawa dampak secara langsung dalam melaksanakan tugas.
c.    Pembinaan Fisik.    Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas perlu adanya pembinaan fisik yang teratur guna menjaga stamina serta kesegaran jasmani yang dapat dilaksanakan di Koramil-Koramil atau Kodim dalam waktu-waktu tertentu, sehingga didapatkan Babinsa yang mempunyai postur yang sehat dan ideal serta berpenampilan yang baik.

28.    Keterampilan.    Walaupun beberapa pengetahuan tertentu secara garis besar telah diketahui sebagai bekal untuk dapatnya sukses dalam pelaksanaan tugas, masih belum ada jaminan bahwa seorang Babinsa akan dapat melaksanakan tugas Binternyta secara praktis di lapangan dengan berhasil sebagaimana yang diharapkan.

a.    Bimbingan Penugasan.
    Untuk menjamin supaya Babinsa melaksanakan tugasnya dengan berhasil, sebaiknya sebelum Babinsa tersebut melaksanakan tugasnya, Dan Ramil memberikan pengarahan dan bimbingan lebih dahulu. Bimbingan itu meliputi :

1)    Penguasaan masalah.     Penguasaan masalah tidaklah mudah dan tak dapat disiapkan dalam waktu singkat. Hal tersebut tergantung kepada kegiatan/masalah yang akan dilakukan / dihadapi.

2)    Latihan Praktek.        Setelah Babinsa tersebut memiliki pengetahuan yang diperlukan dan telah menguasai masalah yang akan dihadapi, sebagaiknya Babinsa dicoba/ dilatih lbeih dahulu sebelum memperaktekan/ menerapkannya di lapangan. Latihan dimaksud dilakukan dalam lingkungan Koramil sendiri. misalnya latihan Pidato, latihan cara melatih PBB kepada Wanra dan membuat pilot proyek pertanian.

b.    Praktek Sesungguhnya.

1)    Pada prinsipnya setelah latihan praktek diberikan di Koramil, Babinsa tersebut ditugaskan untuk memperaktekan keterampilan yang telah dimilikinya di tengah-tengah masyarakat.

2)    Teknik penugasannya terutama bagi pemula yang baru bertugas di lingkungan teritorial diharapkan dapat disesuaikan dengan kondisi/situasi acara (kegiatan) yang akan dilaksanakan.
Misalnya :
Pada pertemuan disalah satu desa, acara pembinaan pemuda dalam rangka Hari Sumpah Pemuda.

a)    Dan Ramil hadir bersama Babinsa yang akan diberi tugas menyampaikan pidato.
b)    Dan Ramil menyampaikan dahulu sebagai pengantar/pengenalan kemudian diberi kesempatan sepenuhnya kepada Babinsa untuk berpidato sesuai tema yang telah ditentukan.

29.    Pengetahuan Sosial Budaya.    Pembekalan pengetahuan sosial budaya ini, diharapkan ditujukan kepada para prajurit Babinsa yang berasal dari luar wilayah, dimana mereka bertugas atau bukan putera daerah dengan tujuan agar mengetahui sosial budaya yang berlaku di wilayah kecamatan tersebut. Babinsa diharapkan dapat mengembangkan secara berdaya guna sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas dan tidak keluar dari rambu-rambu yang ada sesuai dengan kultur budaya setempat. Babinsa diharapkan dapat menumbuhkan tata kehidupa gotong royong yang sudah menjadi ciri-ciri bangsa kita.

KESIMPULAN DAN SARAN
30.    Kesimpulan.    Dari uraian upaya meningkatkan kemampuan Babinsa sebagai tulang punggung di wilayah kecamatan dalam menyongsong tugas masa depan, dapat diambil kesimpulan sebagai berikut :

a.     Secara kuantitas personil Babinsa yang ada masih kurang dihadapkan dengan jumlah desa atau kelurahan yang dibina, sehingga masih terdapat Babinsa yang dijabat oleh Tamtama. Sedangkan secara kwalitas kemampuan yang dimiliki untuk menunjang pelaksanaan tugas Binter dirasakan belum memenuhi harapan.

b.    Kondisi Babinsa sebagai aparat teritorial yang diharapkan adalah mempunyai pengetahuan teritorial, memiliki lima kemampuan teritorial serta di dukung oleh kondisi fisik dan mental yang baik.

c.    Untuk meningkatkan kemampuan Babinsa maka upaya yang dilaksanakan antar lain mengikutsertakan personil Babinsa untuk Susbantur, Penataran, Pembinaan Mental, Rohani dan Fisik serta pembekalan keterampilan praktis lapangan maupun pengetahuan sosial budaya.

31.    Saran.

a.    Untuk mengisi jabatan Babinsa sesuai DSPP yang ada, maka disarankan pemenuhan personil sesuai kualitas dan persyaratan tertentu.

b.    Selain adanya kursus dan penataran disarankan adanya pendidikan secara khusus atau Secaba Babinsa.

c.    Untuk memelihara dan meningkatkan kemampuan yang telah dimiliki disarankan untuk diadakan penataran keliling yang diselenggarakan oleh Rindam maupun Koter setempat.
PENUTUP
32.    Demikian tulisan ini dibuat sebagai bahan masukan Komando Atas dalam upaya meningkatkan kemampuan Aparat Teritorial khususnya Babinsa di daerah-daerah terpencil.





 
Share this Article on :
 

© Copyright Towarani 1407 2010 -2012 | TOWARANI Teluk Bone | Powered by Login.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...