PENDAHULUAN
1. Umum.
a. Aparatur Pemerintah. Adalah suatau aparatur keamanan untuk menghidupkan, menjalankan dan memelihara organisasi atas suatu wilayah tertentu, dengan segala isinya sehingga merupakan suatu kekuatan yang bulat, baik sebagai wadah, landasan, kondisi maupun alat yang ampuh bagi penyelenggaraan peran atau pertahanan keamanan maupun operasi-operasi militer.
b. Di dalam pembinaan teritorial tercermin secara jelas partisipasi TNI sebagai kekuatan pertahanan keamanan negara dalam mendukung segala aspek pembangunan nasional dan perjuangan bangsa di dalam mewujudkan cita-cita nasional seperti yang tercermin dalam pembukaan UUD 1945. Di dalam pengertian pembangungunan, terkandung arti adanya suatu usaha untuk mengembangkan, memperbaharui, mengganti yang kurang baik dengan yang baik. Bangsa Indonesia menginginkan pada masa yang mendatang lebih baik dari masa kini, baik secara lahiriyah maupun batiniah dengan menikmati dan mengenyam hidup yang lebih baik di masa mendatang dari pada yang dialami dan dirasakan sekarang ini. Dengan kata lain pembangunan ditujukan untuk memudahkan kesejahteraan rakyat lahir dan batin.
c. Komando Rayon Militer (Koramil). Adalah unsur Komando ter-rendah di dalam Kodim yang dipimpin oleh Danramil. Didalam melaksanakan tugasnya ia bertanggung jawab kepada Dandim yang mana Danramil tersebut mempunyai tugas pokok melaksanakan kegiatan-kegiatan Teritorial dan ikut serta secara aktif dalam kegiatan di segala bidang yang berhubungan dengan pengendalian, pengurusan di daerah menuju kearah terciptanya ketahanan di segala bidang, terutama dalam bidang Hankam serta terselenggranya pembangunan di daerah sehingga sangat diperlukan kemampuan Danramil dalam menganalisa porsi Hankam untuk mensukseskan pembangunan di daerah.
d. Pembinaan Teritorial yang dilaksanakan oleh Koramil umumnya dan oleh Danramil khususnya dilaksanakan secara bersama-sama dengan seluruh aparat pemerintahan di tingkat kecamatan dan seluruh masyarakat yang merupakan rangkaian kegiatan yang sangat kompleks, yang salah satu di antaranya adalah bagaimana peran Danramil dalam menganalisa potensi Hankam untuk terwujud ruang, alat dan kondisi juang yang tangguh dalam rangka mengamankan dan mensukseskan pembangunan daerah.
e. Demikian pula didalam melaksanakan perannya dalam memperlancar pembangunan di daerah untuk kesejahteraan seluruh masyarakat, Danramil berkewajiban untuk menegakkan kewibawaan Pemerintah Sipil (Kecamatan dan Desa) dengan mengadakan koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplikasi yang sebaik-baiknya dengan semua pejabat dan pemuka-pemuka masyarakat dalam wilayahnya. Di dalam melaksanakan perannya sebagai Pembina Wilayah maka Danramil berkewajiban untuk mengarahkan, mengamankan kegiatan pembangunan guna mendorong/mewujudkan gairah serta partisipasi masyarakat didalamnya, serta menciptakan kondisi sosial sedemikian rupa dalam rangka partisipasi rakyat terhadap pembangunan.
2. Maksud dan Tujuan.
a. Maksud. Penulisan ini bermaksud untuk memberikan gambaran tentang Upaya Meningkatkan Kemampuan Danramil Melaui Analisa Potensi Hankam dalam Rangka Mengamankan Dan Mensukseskan Pembangunan Daerah, sehingga dapat melaksanakan tugas dengan baik dan berhasil.
b. Tujuan. Penulisan ini untuk memberikan sumbangan Pemikiran kepada Pembina Teritorial umumnya, Danramil khususnya pada Upaya Meningkatkan Kemampuan Danramil Melaui Analisa Potensi Hankam dalam Rangka Mengamankan Dan Mensukseskan Pembangunan Daerah.
3. Ruang Lingkup dan Tata Urut. Ruang lingkup pembahasan ini terbatas pada Upaya Meningkatkan Kemampuan Danramil Melaui Analisa Potensi Hankam dalam Rangka Mengamankan Dan Mesukseskan Pembangunan Daerah, dengan sitematika sebagai berikut :
a. Pendahuluan.
b. Kondisi Danramil saat ini
c. Potensi Hankam dan Permasalahannya.
d. Pembangunan Di Daerah.
e. Faktor yang mempengaruhi.
f. Kondisi Danramil yang di harapkan.
g. Upaya meningkatkan kemampuan Danramil.
h. Kesimpulan dan Saran.
j. Penutup.
4. Pendekatan dan Metode. Menggunakan methoda dan pendekatan berdasarkan pengamatan dan pengalaman di lapangan.
5. Pengertian-pengertian.
a. Pembinaan Teritorial (Binter). Adalah segala kegiatan dan usaha yang berhubungan dengan perencanaan, penyusunan, pengembangan pengendalian potensi wilayah termasuk potensi Hankam di dalamnya ssebagai ruang, alat dan kondisi juang yang tangguh guna kepentingan Hankamnas.
b. Methoda Pembinaan. Adalah tata cara yang digunakan dalam pelaksanaan pembinaan wilayah dan masyarakat untuk menuju masyarakat yang aman dan sejahtera.
c. Pembinaan Keamanan. Adalah segala usaha, kegiatan yang berhubungan dengan perencanaan, penyususunan, pengembangan dan pengendalian dalam rangka mewujudkan ketahanan dalam bidang keamanan.
d. Sikap Teritorial. Adalah wujud nyata pengamalan dan penghayatan Sapta Marga dan Sumpah Prajurit dalam bentuk keseluruhan tingkah laku, tindak tanduk dan cara seseorang berhubungan dengan sesamanya dan dalam rangka mengkongkritkan kemanunggalan TNI dengan rakyat.
e. KKS TNI. Adalah suatu seni dan kecakapan prajurit TNI untuk menyelami, menghubungi, mempengaruhi serta mengajak masyarakat agar melalui dinamika sosialnya menghayati dan mewujudkan Ketahanan Nasional dalam rangka Tujuan Nasional.
f. Bhakti TNI. Adalah Dharma Bhakti TNI dalam perjuangan bangsa untuk mewujudkan cita-cita Nasional.
KONDISI DANRAMIL SAAT INI
6. Umum. Didalam era globalisasi saat ini, dimana tingkat pendidikan masyarakat semakin maju, dan semakin kritis didalam menanggapi setiap permasalahan yang dihadapi, baik permasalahan-permasalahan dalam pembangunan di daerah, maupun masalah-masalah sosial lainnya, akan menjadi suatu tantangan bagi Danramil selaku Aparat Pembina Teritorial. Kurangnya pemahaman tentang pengetahuan Danramil sebagai Pembina wilayah akan sangat besar pengaruhnya terhadap hasil pembinaan yang dilakukan saat ini, demikian juga motivasi kerja yang dilandasi dengan nilai-nilai kejuangan, pengabdian, idealisme serta penerapan doktrin ada kecenderungan sudah mulai luntur.
7. Tingkat Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan.
a. Tingkat Pendidikan Umum. Tingkat pendidikan umum Danramil saat ini yang rata-rata setingkat sekolah menangah, akan berpengaruh terhadap cara pandang, pola pikir maupun analisa potensi Hankam yang ada di lingkungannya dihadapkan dengan permasalahan-permasalahan yang semakin kompleks di era reformasi saat ini akibat rendahnya pendidikan tersebut, akan semakin kompleks di era reformasi saat ini. Akibat rendahnya pendidikan tersebut, akan dapat berpengaruh terhadap interaksi Danramil dengan lingkungan sosialnya. Khususnya yang berkaitan dengan tugas-tugas pembinaan wilayah yang menyangkut dengan :
1) Pengetahuan tentang Pemerintahan di Kecamatan dan begitu juga di Desa.
2) Pengetahuan tentang program-program pemerintah baik untuk tingkat kecamatan maupun desa.
3) Pengetahuan tentang kehidupan politik, kehidupan ormas dan orpol di daerah.
b. Tingkat Pendidikan Militer. Keterbatasan pengetahuan dan pendidikan militer yang didapatkan berkaitan dengan tugas-tugas Danramil sebagai pembina wilayah saat ini sangat berpengaruh terhadap sasaran yang akan dicapai. Tingkat pengetahuan keterampilan yang relatif rendah akibat rendahnya pendidikan militer yang sebagian besar Danramil belum mengikuti kursus Perwira Teritorial sehingga akan menghadapi kendala di dalam pelaksanaan pembinaan yang meliputi :
1) Pembinaan Stabilitas Keamanan khususnya :
a) Pam Swakarsa
b) Pemeliharaan persatuan dan kesatuan antar golongan (Sara)
c) Pembinaan ketertiban masyarakat
d) Disiplin sosial.
2) Pembinaan Potensi Hankam
a) Pembinaan rakyat terlatih.
b) Latihan Linmas
c) Pemeliharaan Daerah Pangkal Perlawanan .
3) Pembinaan KISS antar aparat tingkat Kecamatan , hal ini dengan masih adanya Danramil menggunakan cara otoriter dalam melaksanakan Binter diwilayahnya .
4) Kurang menyadari perannya sebagai Bapulket, apabila diberi target operasi oleh Komando atas belum tercapai secara optimal, cepat, tepat dan akurat demikian juga dalam pembentukan jaring dan pengelolaan jaring belum optimal sehingga informasi yang diterima oleh Komando atas sangat minimal .
8. Tingkat Motivasi dan Nilai-Nilai Kejuangan
a. Tingkat Motivasi. Rendahnya motivasi dalam pelaksanaan tugas Danramil akan bedampak negatif terhadap pembinaan yang dilaksanakan khususnya penanganan masalah potensi Hankam yang berkaitan erat dengan masalah pembangunan. Rendahnya motivasi berkaitan erat dengan adanya suatu kesadaran dan keinsyafan terhadap pelaksanaan tugas yang dihadapi. Kesadaran akan tugas akan dapat menimbulkan suatu rasa tanggung jawab, bahwa apa yang dilakukan maupun dikerjakan merupakan tanggung jawab moral yang harus dilaksanakan.
b. Tingkat Kejuangan. Rendahnya penghayatan terhadap nilai-nilai kejuangan berpengaruh terhadap pola pikir Danramil dan motivasi kerja. Demikian pula penghayatan terhadap idealisme dan doktrin TNI yang harus menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas kurang dipahami. Karena dari nilai-nilai kejuangan tersebutlah seorang pejabat Danramil akan selalu siap memperjuangkan kepentingan masyarakat di wilayahnya, siap mengorbankan kepentingan pribadi demi terwujudnya kehidupan masyarakat yang aman, tenteram, makmur sejahtera. Apabila nilai-niliai kejuangan tersebut kurang dapat dipahami dengan baik oleh Danramil maka kegiatan-kegiatan pembinaan wilayah khususnya dalam mewujudkan ketahanan di bidang menganalisa potensi Hankam akan mendapat kendala demikian juga peningkatan kesejahteraan dari pembangunan di daerah yang diharapkan dapat terpacu oleh pembinaan Danramil mengalami suatu hambatan.
POTENSI HANKAM DAN PERMASALAHANNYA
9. Umum. Komando Teritorial selaku pembina wilayah khususnya dalam bidang potensi Hankam negara serta pengemban peran untuk melindungi dan mengamankan pembangunan bangsa, sekaligus sebagai stabilisator pembangunan bangsa. Kondisi Hankam yang kondusif di daerah akan melahirkan suatu perasaan aman dan tenteram serta damai dalam kehidupan masyarakat, dan sebaliknya kondisi Hankam yang tidak stabil akan menimbulkan rasa tidak aman, rasa cemas, yang tentunya akan berpengaruh terhadap aktivitas masyarakat dan pemerintah dalam mewujudkan pembangunan di daerah.
10. Potensi Hankam Saat Ini.
a. Stabilitas Keamanan di Daerah. Setelah era Orde Baru dan dimulainya era Reformasi, hampir seluruh daerah di wilayah Nusantara mengalami situasi kondisi keamanan yang kurang stabil, hal ini disebabkan karena semakin besarnya permasalahan-permasalahan yang muncul akibat tersumbatnya aspirasi masyarakat di masa lalu. Gelombang demonstasi yang menuntut keadilan di daerah semakin kuat, dan tak jarang dalam melaksanakan kegiatan demonstrasi menjurus kepada pemaksaan kehendak dan bertindak anarkhis, berupa pembakaran dan pengrusakan fasilitas umum. Sehingga mengusik ketenangan dan rasa aman penduduk, disamping itu terbatasnya lapangan kerja mengakibatkan timbulnya pengangguran-pengangguran yang berdampak pada masalah-masalah sosial seperti tindakan-tindakan timbul perampokan, pencurian, dan sebagainya. Di lain pihak munculnya pemikiran-pemikiran di sebagian wilayah/daerah untuk melepaskan diri dari Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan cara-cara inkonstitusional berupa penggalangan kekuatan-kekuatan untuk menentang pemerintahan yang syah berupa kerusuhan massal, pertentangan, sara serta pemberontakan bersenjata. Kondisi yang demikian, apabila tidak tertangani dengan baik akan cepat meluas ke daerah-daerah lain yang relatif aman yang sudah barang tentu akan menghambat pembangunan yang tengah dilaksanakan. Kondisi yang demikian merupakan suatu tantangan bagi aparat pembina Teritorial, khusunya Danramil untuk dapat meredam permasalahan-permasalahan yang timbul di wilayahnya dan senantiasa memberdayakan masyarakat untuk turut serta berperan dalam menjaga stabilitas keamanan sehingga tercipta suatu ruang, alat dan kondisi juang yang tangguh dalam bidang sebagai potensi Hankam demi terselenggaranya pembangunan di daerah dalam rangka mewujudkan masyarakat yang aman, tertib, tenteram dan sejahtera.
b. Kerawanan-kerawanan. Dengan melihat kondisi potensi Hankam saat ini maka kerawaan-kerawanan yang mungkin timbul bisa berakibat pada disintegrasi bangsa dan hancurnya apa yang telah kita bangun selama ini. Apalagi dimasa transisi sekarang ini kondisi masyarakat kita sangat rentan terhadap provokasi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, demikian juga dengan timbulnya ide untuk memisahkan diri dari wilayah negara kesatuan Republik Indonesia yang terjadi di sejumlah daerah, akibat ketidakadilan Pemerintah Pusat harus sedini mungkn diredam dengan pendekatan-pendekatan yang bisa diterima oleh masyarakat. Kondisi tersebut diatas bila tidak tertangani dengan baik akan bisa berkembang secara luas yang membawa dampak yang besar terhadap cita-cita pembangunan bangsa, kondisi tersebut harus dapat diantisipasi oleh Danramil selaku Pejabat Teritorial yang mempunyai tugas menjaga keamanan bersama-sama dengan aparat kepolisian di wilayahnya.
11. Permasalahan Keamanan. Timbulnya permasalahan-permasalahan keamanan di daerah harus segera diantisipasi dan mengambil langkah-langkah pemecahan agar tidak meluas. Danramil selaku Pembina Wilayah harus dapat mengatasi permasalahan-permasalahan keamanan di daerah yang timbul akibat :
a. Meningkatnya Pengangguran. Membawa dampak sosial berupa meningkatnya tindakan kriminal akibat tekanan ekonomi, para pengangguran tersebut merupakan suatu potensi yang menguntungkan bagi pihak-pihak tertentu untuk dimanfaatkan dalam menciptakan instabilitas, permasalahan keamanan yang ditimbulkkan berupa keresahan sosial yang mengganggu ketentraman hidup masyarkat.
b. Pertentangan Sara. Timbulnya konflik didalam masyarakat akibat pertentangan sara merupakan suatu permaslahan keamanan yang sangat besar, karena melibatkan massa dalam jumlah yang cukup besar akibat ikatan emosional dan bila hal ini tejadi maka konflik akan dengan cepat meluas ke daerah-daerah lain, dan bila tidak dilaksanakan penanganan yang tepat akan berakibat terjadinya konflik yang berkepanjangan yang membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa.
c. Kesenjangan Sosial. Sistem kebijaksanaan pembangunan di masa lalu yang diprioritaskan di tingkat pusat, mengakibatkan pembangunan di daerah-daerah tidak merata, yang sudah tentu berdampak pada kehidupan sosial/kesejahteraan hidup masyarakat, namun daerah yang tidak dibangun oleh pemerintah, menjadikan daerah tersebut terisolir, sistem transportasi menjadi sulit, lapangan kerja terbatas sehingga masyarakat menjadi kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup. Disatu pihak ada golongan-golongan yang diberikan kemudahan fasilitas dalam bekerja/berusaha dengan penghasilan yang lebih dari cukup, dilain pihak golongan yang berpenghasilan rendah seperti buruh tani, pekerja kasar, tukang becak, dan sebagainya semakin sulit memenuhi kebutuhan hidupnya, sehingga terjadi kesenjangan siosial dalam masyarakat. Kesenjangan sosial tersebut rawan terhadap terjadinya koflik sosial, akibat timbulnya kelompok-kelompok masyarakat yang tidak puas dan frustasi terhadap sistem kebijakan pemerintah yang diterapkan. Perbedaan tingkat hidup masyarakat yang terlalu menonjol menimbulkan kecemburuan sosial dan hal ini mudah dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mempunyai kepentingan politik tertentu untuk mempertentangkan masyarakat agar terjadi konflik sosial sehingga stabilitas keamanan nasional terganggu. Sebagai contoh tejadinya pembakaran-pembakaran dan pengrusakan toko-toko yang dilakukan penduduk pribumi terhadap pendatang maupun yang dilakukan oleh penduduk pribumi terhadap warga keturunan akibat kesenjangan sosial. Kerusuhan-kerusuhan sosial mudah meledak akibat pelampiasan rasa tidak puas masyarakat yang sudah barang tentu terganggunya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat menimbulkan rasa tidak aman, rasa cemas, rasa ketakutan dan berdampak pada terganggunya aktivitas masyarakat dalam segala sepek kehidupan.
PEMBANGUNAN DI DAERAH DAN PERMASALAHANNYA
12. Umum. Permasalahan-permasalahan yang menonjol dalam pembangunan yang dilaksanakan di wilayah Negarara Kesatuan Republik Indonesia adalah terjadinya kesenjangan pembangunan antar pusat dan daerah. Yang membawa dampak terbatasnya fasilitas/sarana dan prasarana yang ada di daerah untuk digunakan oleh masyarakat umum didalam memenuhi kebutuhan hidupnya, baik kehidupan yang berkaitan dengan masalah kesejahteraan,. Akibat terbatasnya sarana dan prasarana tersebut berpengaruh terhadap aspek kehidupan sosial masyarakat di daerah, seperti sistem perekonomian demikian juga dengan pembangunan sumber daya yang ada di daerah kurang diberdayakan akibat terbatasnya sarana dan prasarana pendukung yang ada di daerah. Akibatnya kualitas sumber daya manusia yang ada di daerah tetap rendah, dan program pembangunan yang direncanakan akan menemui kendala/hambatan-hambatan. Dalam hal yang demikian peranan Danramil diperlukan untuk membantu mengatasi pembangunan-pembangunan yang ada di daerah serta mencari jalan keluar pemecahannya dalam mengatasi masalah/problem yang dihadapi demi kelancaran roda pemerintahan dan terciptanya iklim kerjasama yang harmonis antara msayarakat dengan pemerintah didalam mengatasi permasalahan pembangunan dan permasalahan sumber daya manusia.
13. Pembangunan di Daerah Saat Ini.
a. Pembangunan Ekonomi Kerakyatan pada Paradigma pembangunan ekonomi kerakyatan yang dilaksanakan di daerah harus dilandaskan pada paradigma pembangunan yang mutakhir yakni pemihakan kepada rakyat banyak, berorientasi kepada rakyat dan kepentingan rakyat banyak. Pembangunan di daerah yang dilaksanakan saat ini khususnya didalam pembangunan sarana dan prasaerana umum yang berorientasi kepada kepentingan rakyat, belum begitu dirasakan, yang ada adalah pembangunan fasilitas dan sarana yang hanya dapat dinikmati oleh sebagian kecil golongan masyarakat yang merupakan kelompok pengusaha besar/konglomerat. Konsep pembangunan yang dilaksanakan selama ini adalah membangun yang besar untuk kepentingan sekelompok orang diiringi penggusuran masyarakat golongan bawah yang merupakan kaum mayoritas di negeri ini, akibatnya timbul kesenjangan ekonomi yang cepat atau lambat akan menimbulkan kesenjangan sosial. Kesenjangan ekonomi cepat atau lambat akan membentuk kesenjangan sosial dengan berbagai wujudnya seperti berbagai ketidakselarasan sosial, yang kemudian akan pengaruhi kadar kondisi nasional di daerah. Dengan iklim yang mengandung kesenjangan sosial ekonomi yang gawat, maka konsolidasi nasional sebagai upaya memperkokoh kesatuan nasional akan menjadi tuntutan politik, bukan lagi tuntutan ekonomi.
b. Pembangunan Sumber Daya Manusia. Pengertian secara luas pembangunan sumber daya manusia merupakan aktivitas dalam bidang pendidikan dan latihan, kesehatan gizi, penurunan kewirausahaan, dan administratif, termasuk kegiatan penelitian, pambangunan dan teknologi yang mana kondisi saat ini, aktifitas di bidang pendidikan dan latihan yang ada di daerah dirasakan intensitas maupun kualitasnya sangat kurang, hal ini terjadi karena pembinaan sumber daya manusia tidak dibangun dengan baik akibatnya berdampak pada pengangguran, mutu angkatan kerja yang rendah yang sudah barang tentu menghambat pembangunan yang akan dilaksanakan.
14. Pemasalahan yang Menonjol.
a. Pemerataan Pembangunan. Sistem desentralisasi pembangunan yang terpusat, mengakibatkan sebagian besar daerah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia khususnya di daerah-daerah tidak tesentuh oleh pembangunan akibatnya daerah-daerah tersebut menjadi terbelakang, dibandingkan dengan pembangunan ynag dilaksanakan di tingkat pusat atau perkotaan. Hal ini terjadi karena kebijaksanaan di masa lalu yang kurang memperhatikan keselarasan pembangunan antara perkotaan dan pedesaan akibatnya menimbulkan permasalahan-permasalahan sosial yang harus ditanggung oleh masyarakat. Permasalahan-permasalahan tersebut membawa dampak sebagai berikut :
1) Masyarakat yang tinggal di daerah khususnya di daerah pedesaan merasa enggan untuk tinggal di desanya, karena ketiadaan lapangan kerja, dan mencari kerja di kota.
2) Potensi daerah tidak dapat dikelola dan dikembangkan karena terbatasnya penerapan industri di daerah.
3) Tingkat kehidupan masyarakat di daerah tidak dapat dikembangkan dan masyarakat tetap hidup miskin akibat belum tersentuhnya sumber daya alam yang memerlukan teknologi.
4) Angkatan kerja di daerah semakin berkurang akibat urbanisasi.
5) Akibat terbatasnya lapangan kerja di daerah, timbul masalah kriminal seperti pencurian, peramapokan, yang dapat menggangu stabilitas keamanan daerah.
b. Kesenjangan Sosial. Permasalahan-permasalahan lain yang timbul akibat sentralisasi pembangunan, adalah timbulnya kesenjangan sosial dalam kehidupan masyarakat daerah. Pembangunan ekonomi yang dibangun tidak atas dasar ekonomi kerakyatan, melainkan terpusat pada sektor tertentu yang dikuasai oleh golongan-golongan konglomerat, industri yang dibangun adalah industri besar yang menyerap dana begitu besar sedangkan industri kecil di desa tidak tersentuh. Hal ini membawa dampak matinya industri-industri kecil yang umumnya merupakan industri rakyat yang berada di daerah dan ini tentu berpengaruh luas terhadap tingkat pendapatan masyarakat. Di pihak lain ada sebagian orang yang diuntungkan dengan penerapan sistem ekonomi yang terpusat, dengan menguasai seluruh sektor perekonomian, yang menguasai industri besar saja akibatnya timbul kekecewaan dalam masyarakat, rasa frustasi, hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan masyarakat menjadi rentan terhadap issu dan provokasi. Untuk melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum seperti demonstrasi disertai tindakan anarkhis, berupa pengrusakan, penjarahan dan pembakaran sebagai pelampiasan rasa kekecewaan.
FAKTOR YANG MEMPENGARUHI
15. Umum. Pelaksanaan tugas-tugas Danramil dalam mendukung kelancaran pembangunan di daerah terasa belum optimal, demikian juga timbulnya permasalahan-permasalahan Hankam, serta permasalahan pembangunan di daerah, belum dapat tertangani dengan baik yang mengakibatkan meningkatnya gangguan-gangguan keamanan yang dapat menggangu stabilitas kamtibmas yang dapat menghambat jalannya pembangunan di daerah. Hal tersebut dipangaruhi oleh beberapa faktor, baik faktor internal maupun faktor eksternal.
16. Faktor Internal.
a. Sistem promosi jabatan yang kurang selektif, sehingga yang menjabat Danramil mereka yang masih kurang pengalaman atau pendidikan Teritorial.
b. Sebagian besar yang menjabat Danramil adalah lulusan dari Secapa atau Akmil yang belum pernah mengikuti pendidikan Suspater (Kursus Perwira Territorial).
c. Kurangnya pembinaan dalam satuan, sebgai upaya mengembangkan kemampuan diri khususnya dalam ilmu pengetahuan sosial kemasyarakatan, didalam mengikuti perkembangan sosial kemasyarakatan yang berpikiran semakin maju.
d. Kurangnya pengetahuan Danramil tentang pembinaan potensi wilayah serta penguasaan menganalisa potensi Hankam. Sehingga tidak bisa mengambil langkah-langkah preventif terhadap terjadinya gejolak sosial di masyarakat yang dapat menggangu stabilitas keamanan di daerah.
e. Merosotnya idealisme dan sift-sifat kejuangan Danramil dalam melaksanakan tugas akibat tuntutan kebutuhan hidup yang semakin meningkat.
f. Potensi kekayaan alam di tiap daerah, utamanya daerah yang minus berpengaruh terhadap roda perekonomian dan pembangunan di daerah.
17. Faktor Eksternal.
a. Pengaruh lingkungan tugas, meliputi kondisi sosial budaya maupun ekonomi masyarkat di daerah bertugas.
b. Besarnya anggapan bahwa di satuan Teritorial khususnya jabatan Danramil lebih enak dan menjanjikan kemudahan-kemudahan dalam mendapatkan penghasilan tambahan untuk persiapan di hari tua, sehingga tugas pokok terabaikan.
c. Kurangnya partisipasi masyarakat sebagai warga negara dalam rangka ikut serta menciptakan kondisi yang aman di daerahnya sehingga memungkinkan pembangunan dilaksanakan demi kesejateraaan rakyat.
d. Belum terwujudnya modernisasi di segala bidang di daerah-daerah khususnya modernisasi pertanian, perkebunan, serta prasarana pembangunan ekonomi, misalnya irigasi, transportasi dan komunikasi.
e. Belum tewujudnya kehidupan agama yang penuh toleransi, sehingga timbul konflik-konflik sosial yang berlatar belakang agama (Sara).
f. Belum terwujudnya ketahanan Hankam dan ketahanan ekonomi sehingga kondisi keamanan rawan terhaap terjadinya konflik serta perekonomian menjadi terganggu yang berdampak pada pembangunan di daerah.
g. Semakin kritis sikap masyarakat dalam menilai setiap kebijaksaan pemerintah akibat reformasi, sehingga apabila ada kebijakan pemerintah yang dirasakan merugikan masyarakat, ditanggapi dengan demonstrasi-demonstrasi yang dapat menjurus kepada tindakan anarkis.
h. Adanya keinginan-keinginan sebagian daerah di wilayah Republik Indonesia yang ingin melepaskan diri dari wilayah Republik Indonesa yang dilakukan oleh golongan ekstrim/separatis, yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan pembangunan di daerah.
KONDISI DAN RAMIL YANG DIHARAPKAN
18. Umum. Meningkatkan ketahanan nasional di daerah merupakan suatu hal yang mutlak demi terselenggaranya pembangunan-pembangunan sesuai yang telah diprogramkan untuk mencapai semua itu diperlukan peranan semua unsur di daerah diantaranya pemerintahan di Kecamatan, tokoh masyarakat maupun masyarakat. Untuk mendorong terwujudnya pertahanan nasional di bidang Hankam dan kelancaran pembangunan nasional di daerah dibutuhkan peranan Danramil, sebagai pembina wilayah yang harus mampu menegakkan kewibawaan Pemerintah Sipil dengan mengadakan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi yang sebaik-baiknya dengan semua pejabat dan pemuka-pemuka masyarakat dalam lapisan masyarakat. Untuk mewujudkan hal tersebut diatas diperlukan sutau kondisi kualitas Danramil yang mempunyai tingkat pendidikan dan ilmu pengetahuan yang cukup, tingkat motivasi dan penghayatan nilai-nilai kejuangan terhadap pengabdian kepada nusa dan bangsa.
19. Tingkat Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan.
a. Meningkatkan Pengetahuan Umum. Untuk dapat melaksanakan tugas dengan baik seorang Danramil harus dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan masyarakat yang dibina, termasuk peningkatan ilmu pengetahuan sosial, seiring dengan meningkatnya pengetahuan-pengetahuan/pendidikan masyarakat. Oleh sebab itu dituntut pengetahuan-pengetahuan Danramil sebagai berikut :
1) Tingkat Pendidikan umum minimal SMA atau setingkat.
2) Mempunyai pengetahuan dan keterampilan dalam membina generasi muda, agar dapat diarahkan kepada program orientasi dengan berpartisipasi kepada pembangunan.
3) Mempunyai pengetahuan tentang pembinaan demografi yang diarahkan untuk dapat mewujudkan kekuatan-kekuatan Demografi yang menguntungkan bagi penyelenggaraan pertahanan keamanan melalui proses pembinaan meliputi :
a) Penilaian terhadap penduduk secara kuantitatif (jumlah) dan kualitatif (fungsi-fungsi dan keadilan).
b) Dapat menganalisa potensi Hankam dihadapkan kepada ancaman yang diperkirakan.
c) Penyusunan penduduk kedalam komponen-komponen fungsional terutama yang diperlukan dalam pertahanan keamanan yaitu komponen Wanra, Kamra, Komponen urusan sipil, termasuk di dalamnya Hansip dan unsur Pemerintah Daerah/Sipil serta komponen produksi dan jasa terutama yang ditujukan untuk mendukung penyelenggaraan pertahanan keamanan.
4) Mempunyai pengetahuan dan kemampuan membina kekuatan idiologi, politik, ekonomi, sosial budaya, agama dan Hankam yang selanjutnya dapat diarahkan untuk penyusunan/pengelompokkan dalam sistem persenjataan teknologi (Sistek) dan sistem persenjataan Sosial (Sissos).
5) Mempunyai pengetahuan dan keterampilan dalam pengendalian daerah di wilayahnya, pengendalian massa dan pendapat umum.
6) Mempunyai pengetahuan dan kemampuan pembinaan Teritorial yang pada hakekatnya untuk membuat/memelihara potensi/ kekuatan Hankam untuk mencapai kondisi yang diinginkan yang meliputi :
a) Pemerintahan di kecamatan/di desa yang stabil.
b) Integrasi yang mantap antara pemerintah dengan rakyat di desa serta dengan TNI.
c) Meniadakan/memperkecil kerawanan-kerawanan terhadap bahaya subversi dan infiltrasi.
d) Terselengaranya program pembangunan di pedesaan dengan asas gotong royong.
7) Mempunyai pengetahuan tentang menganalisa potensi Hankam :
a) Pengetahuan tentang organisasi dan tugas Komando Teritorial.
b) Pengetahuan tentang organisasi Kepolisian/Kapolsek dan Pemerintahan Kecamatan/Desa sebagai sarana komunikasi dan koordinasi dalam menyelesaikan permasalahan yang timbul khususnya masalah keamanan dan pembangunan daerah.
c) Pengetahuan tentang kehidupan politik, kehidupan ormas, orpol di Kecamatan.
d) Pengetahuan tentang pembinaan stabilitas keamanan khususnya :
(1) Pamswakarsa
(2) Pemeliharaan persatuan dan kesatuan
(3) Pembinaan ketertiban masyarakat
(4) Disiplin sosial.
e) Mempunyai pengetahuan untuk menyiapkan daerah pangkal perlawanan.
8) Tingkat pendidikan yang pernah dilalui Danramil diharapkan telah mengikuti kursus Perwira Teritorial agar benar-benar memahami akan tugas dan tanggung jawab Danramil, atau minimal pernah mengikuti penataran Perwira Teritorial di satuan.
b. Meningkatnya Tingkat Motivasi dan Penghayatan Nilai-nilai Kejuangan. Motivasi dan kejuangan selalu berhubungan dengan manifestasi doktrin Hankamrata, pandangan wawasan Hankamnas dan doktrin perjuangan/kejuangan TNI sebagai kekuatan pertahanan yang meliputi pembinaan kepribadian prajurit umumnya, orientasi, sikap dan tingkah lakunya dalam melaksanakan tugas dalam bentuk peranan nyata di tengah masyarakat maupun di lingkungan tugasnya, sebagaimana yang diharapkan. Sikap kejuangan serta motivasi Danramil yang diharapkan dalam melaksanakan tugas meliputi :
1) Sikap kejuangan yang membentuk watak moral dan moril Danramil sebagai prajurit pejuang dan pejuang prajurit yang mengabdikan dirinya untuk kepentingan masyarakat, negara dan bangsa.
2) Sikap kejuangan Danramil yang memiliki sikap keprajuritan yang menampilkan personalitas yang ahli dalam profesinya, dan sadar serta yakin akan kebenaran doktrin yang dianutnya.
3) Dari nilai-nilai tersebut diatas dapat dikatakan bahwa seorang Danramil harus selalu siap memperjuangkan kepentingan nasional umumnya dan siap mengorbankan kepentingan pribadi demi terwujudnya kehidupan bangsa dan negara yang adil, makmur, sejahtera, selaras, tertib dan aman sehingga pembangunan di daerahnya dapat berjalan dengan lancar demi kepentingan kesejahteraan dan keamanan masyarakatnya.
UPAYA MENINGKATKAN KEMAPAMAN DANRAMIL
20. Umum. Usaha untuk meningkatkan kemampuan yang diinginkan merupakan hal yang tidak mudah karena diawali dari kondisi semula yang kurang memadai dihadapkan dengan kemampuan yang diharapkan. Untuk mengoptimalkan peran Danramil agar dapat melaksakaan tugas dengan baik khsusunya dalam upaya meningkatkan kemampuan Dan Ramil melalui analaisa potensi Hankam dalam rangka mengamankan dan mensukseskan pembangunan di daerah dibutuhkan suatu kebijaksanaan dari Komando Atas, peningkatan ilmu pengetahuan dan keterampilan serta meningkatkan kejuangan Danramil.
21. Peranan Unsur Komando Atas. Peranan Dandim selaku atasan Danramil mempunyai peranan yuang snagat penting dalam memberikan suatu kesempatan kepada para Danramil untuk mengembangkan suatu inisiatif di lapangan dalam memecahkan permasalahan-permasalahan yang timbul, serta kebijakan komandan Kodim dalam hal penempatan Danramil di suatu wilayah sesuai dengan kondisi daerah tersebut serta kemampuan yang dimiliki oleh Danramil sehingga peranan Dandim tersebut meliputi :
a. Melaksanakan pengawasan melekat terhadap kinerja Danramil, sehingga dapat mengetahui kegiatan yang dilaksanakan Dan Ramil.
b. Memberikan arahan dan petunjuk pelaksanaan tugas, agar Dan ramil mampu bekerja sesuai yang diharapkan.
c. Melaksankana koordinasi dengan Pemda/Muspida agar dapat memperlancar tugas di tingkat bawah.
22. Penataran dan Latihan. Upaya ini dapat dilaksanakan secara terpadu, menyeluruh dan berkesinambungan mengenai berbagai materi antara lain :
a. Ajaran Doktriner.
1) Memberikan pengetahuan tentang kepribadian prajurit TNI seperti Sumpah Prajurit, Sapta Marga, 8 ABRI Wajib dan Pinaka Baladika.
2) Mengadakan kegiatanan ajaran-ajaran tentang kejuangan TNI sebagai kekuatan pertahanan.
3) Melaksanakan ajaran-ajaran Doktrin Hankamrata.
b. Penataran tentang materi tugas Komando Teritorial terutama yang berhubungan dengan potensi Hankam.
c. Pengetahuan tentang kehidupan politik, ormas, orpol serta organisasi LSM lainnya.
d. Materi-materi yang menyangkut pembinaan stabilitas keamanan, khususnya Pamswakarsa, pembinaan kerukunan antar umat beragama, pembinaan potensi Hankamrata dan sebagainya.
e. Pengembangan sektor ekonomi, finansial dan komersial dalam mendukung pembangunan di daerah.
23. Penyiapan Kebutuhan Sarana Transportasi dan Komunikasi. Bagi Danramil yang mempunyai wilayah yang begitu luas sarana transportasi bagi Danramil merupakan suatu kebutuhan utama dalam mendukung pelaksanaan tugasnya, demikian juga sarana komunikasi seyogyanya Danramil yang bertugas khususnya yang mempunyai wilayah yang cukup luas, diberi sarana transportasi dinas berupa kendaraan roda empat/roda dua serta sarana komunikasi berupa telepon, HT maupun PRC.
24. Meningkatkan Segi Penalaran dan Penghayatan Danramil melalui :
a. Forum diskusi, lokakarya dan seminar, bidang Binter.
b. Forum komunikasi dengan masyarakat.
c. Program pembinaan keamanan wilayah dengan memanfaatkan Ratih serta komponen masyarakat lainnya.
d. Program penanganan permasalahan-permasalahan yang timbul di wilayahnya yang meliputi kasus perkelahian antara warga pertentangan Sara, demonstrasi/unjuk rasa, pengangguran dsb.
e. Program pembangunan daerah, rencana umum, tata ruang dsb.
KESIMPULAN DAN SARAN
25. Kesimpulan. Dari uraian diatas dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut :
a. Peningkatan kualitas Danramil melalui proses belajar dan pengalaman penugasan untuk membentuk cakrawala pandangan.
b. Melalui pematangan, penghayatan, pengalaman, dengan menggiatkan program komunikasi sosial, bantuan-bantuan tenaga untuk pembinaan masyarakat dan program-program pembinaan keamanan wilayah.
c. Danramil sebagai pembina Teritorial mempunyai peran yang sangat penting dalam rangka menciptakan stabilitas keamanan di daerah dan mensukseskan program-program pembangunan.
d. Untuk meningkatkan kemampuan Danramil agar dapat berperan secara maksimal didalam menciptakan keamanan demi terwujudnya pembangunan di daerah, diperlukan upaya positif seperti upaya untuk mengembangkan kualitas diri melalui belajar dan mengembangkan daya nalar, sehingga para Danramil selalu siap melaksanakan tugas dan menjadi pembina wilayah yang handal dan diakui oleh masyarakat.
26. Saran. Guna mendukung tercapainya upaya-upaya tersebut diatas, maka disarankan hal-hal sebagai berikut :
a. Penempatan jabatan Danramil adalah personil yang banar-benar mempunyai kemampuan dan ditempatkan secara selektif sesuai dengan kondisi wilayah.
b. Memberikan kesempatan kepada Danramil untuk mengikuti kursus Perwira Teritorial.
c. Memberikan penataran-pentaran tentang fungsi-fungsi pembinaan Teritorial, khususnya dalam mewujudkan keamanan wilayah dan pembangunan daerah.
d. Khusus untuk Danramil yang mempunyai wilayah pembinaan yang relatif cukup luas serta situasi keamanan yang tidak kondusif agar didukung kendaraan roda 4 atau sepeda motor serta dilengkapi dengan alat komunikasi terutama telepon untuk memperlancar tugas-tugasnya.
PENUTUP
Demikian tulisan ini disusun sebagai masukan dengan harapan agar dapat diperoleh suatu gambaran upaya meningkatkan kemampuan Dan Ramil melalui analisa potensi Hankam dalam rangka mengamankan dan mensukseskan pembangunan di daerah.